Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam lagi-lagi mengalami sedikit penurunan. Kamis (2/10), harga logam mulia yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia turun Rp2.000 dari posisi sebelumnya Rp2.237.000 menjadi Rp2.235.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback), nilainya tercatat di angka Rp2.082.000 per gram.
Sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas tetap dikenakan potongan pajak. Kalau kamu jual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, ada potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Nah, berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam per Kamis ini:
- 0,5 gram: Rp1.168.500
- 1 gram: Rp2.235.000
- 2 gram: Rp4.414.000
- 3 gram: Rp6.596.000
- 5 gram: Rp10.960.000
- 10 gram: Rp21.865.000
- 25 gram: Rp54.537.000
- 50 gram: Rp108.995.000
- 100 gram: Rp217.912.000
- 250 gram: Rp544.515.000
- 500 gram: Rp1.088.820.000
- 1.000 gram: Rp2.177.600.000
Untuk pembelian emas, juga ada potongan pajak sesuai aturan yang sama. Pemegang NPWP kena PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP kena 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22, jadi transparan.