Jadi ini kita harus paham dulu bahwa SDI dengan alat bakunya, yaitu Data Dasar Nasional, itu bagaimana data-data ini menjadi valid melalui integrasi data yang ada
Jakarta (KABARIN) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga otoritatif yang akan mengelola data nasional dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia. Usulan ini muncul untuk memastikan data yang digunakan pemerintah lebih akurat, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa keberadaan badan tersebut penting guna mendukung penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis data. Menurutnya, integrasi data menjadi kunci agar informasi yang digunakan benar-benar valid.
"Jadi ini kita harus paham dulu bahwa SDI dengan alat bakunya, yaitu Data Dasar Nasional, itu bagaimana data-data ini menjadi valid melalui integrasi data yang ada," kata Bob.
Ia menjelaskan, lembaga yang diusulkan itu nantinya akan mengumpulkan dan menyelaraskan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Hasilnya akan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan nasional agar lebih tepat sasaran.
Bob menilai, jika Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hanya mengandalkan satu sumber data, maka hasil perencanaan berpotensi kurang akurat. Oleh karena itu, konsep Satu Data Indonesia diarahkan untuk menyatukan berbagai data sektoral menjadi satu sistem terpadu.
Meski begitu, pengelolaan awal data tetap berada di masing-masing kementerian dan lembaga, mulai dari proses pengumpulan hingga penyimpanan. Data tersebut kemudian akan diintegrasikan untuk digunakan secara bersama.
"Nah, SDI ini adanya di Bappenas. Yang dihasilkan melalui keterpaduan data secara akurat, mutakhir, terpadu melalui berbagai lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diakses dan dibagipakaikan," ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman, turut menekankan pentingnya keberadaan lembaga tersebut. Ia menyebut, penyampaian data kepada publik sebaiknya dilakukan oleh institusi yang memiliki kewenangan resmi melalui undang-undang.
"Jadi memang ada sentralisasi fisik data itu mau tidak mau harus ada. Dan badan ini tidak harus membentuk lembaga baru, bisa kita serahkan ke Bappenas, dan saya setuju kalau itu menjadi kewenangan Bappenas," kata Benny.
Dengan adanya lembaga pengelola data nasional, pemerintah diharapkan memiliki sistem data yang lebih terstruktur dan dapat mendukung pengambilan kebijakan secara lebih akurat.
Sumber: ANTARA