BGN Tegaskan Dana Program MBG Diawasi Berlapis dan Transparan

waktu baca 2 menit

Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit

Jakarta (KABARIN) - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa pengelolaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan sistem pengawasan yang berlapis. Langkah ini diterapkan supaya penggunaan dana negara tetap transparan, terkontrol, dan bisa dipertanggungjawabkan di setiap tahap.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa tidak ada proses pengelolaan anggaran yang berjalan sendiri tanpa pengawasan dari lembaga lain. Menurutnya, semua tahapan selalu melibatkan banyak pihak agar lebih terbuka dan tidak berjalan secara sepihak.

"Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dadan menyampaikan bahwa perencanaan program dilakukan melalui forum bersama atau tripartit yang melibatkan BGN, Kementerian PPN atau Bappenas, serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ia menambahkan bahwa proses yang sama juga digunakan saat pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir dana, mengingat program ini masuk dalam daftar prioritas nasional pemerintah.

"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan.

Pada tahap pengadaan, Dadan menjelaskan adanya pemeriksaan dari aparat pengawasan intern pemerintah untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Sementara itu, pencairan dana juga tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

"Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (disetujui) oleh Kemenkeu," tuturnya.

Ia juga menuturkan bahwa peran Bappenas lebih fokus pada penilaian hasil atau output program, bukan pada rincian teknis pengadaan.

Dengan mekanisme tersebut, BGN menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara untuk program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi di setiap tahap agar tetap sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka