Jakarta (KABARIN) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik ilegal yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink di kawasan Jakarta Utara. Pengungkapan ini bermula dari maraknya kasus penyalahgunaan gas tersebut di masyarakat.
Penyidik dari Subdit III melakukan penyelidikan dengan metode pembelian terselubung. Tim memesan produk melalui WhatsApp dan melakukan pembayaran sebesar Rp578.000 ke rekening atas nama PT SSS untuk melacak asal distribusi barang.
Setelah mengetahui alamat pengirim, petugas mendatangi sebuah ruko yang menjadi lokasi distribusi dan menemukan seorang saksi berinisial S serta produk Whip Pink dalam berbagai varian. Penelusuran kemudian berlanjut hingga akhirnya tim menemukan lokasi produksi pada Selasa (14/4) dini hari di Jakarta Utara.
"Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi dimaksud, tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapati mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ukuran 27 kilogram, 30 kilogram, dan 32 kilogram ke tabung kecil merk Whip Pink ukuran 580 gram, 640 gram, 950 gram, 1.320 gram, dan 2.050 gram," kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Selain itu, polisi juga menemukan produk siap edar, kemasan, label, serta peralatan pendukung produksi lainnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan saksi, diketahui bahwa PT SSS belum memiliki izin edar maupun legalitas dari BPOM.
"Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa yang mengatur jalannya operasi dari rekrutmen karyawan, pelaporan hasil produksi adalah SJ," katanya.
Penyidik juga mengungkap pemilik lokasi produksi dan gudang pengiriman berinisial AH, SC, dan JH, dengan jaringan distribusi yang tersebar di 10 kota dan memiliki total 16 gudang.
“Hal ini diduga untuk tetap bisa mengedarkan produk Whip Pink dengan tidak melalui penjualan person to person, namun mengarah pada penjualan business to business,” katanya.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi serta menyiapkan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Polisi juga akan membentuk tim gabungan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di seluruh gudang yang terkait.
Sumber: ANTARA