Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen guna menjaga ketersediaan pasokan dan menekan biaya produksi industri di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa. Sejumlah bahan baku yang mendapatkan fasilitas tersebut antara lain polipropilena (polypropylene), polietilena (polyethylene), HDPE, dan LLDPE.

Sebelumnya, tarif bea masuk untuk bahan baku plastik berada di kisaran 5 hingga 15 persen.

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak berdampak pada kenaikan harga produk makanan dan minuman.

Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga melakukan perubahan pada aspek perizinan impor. Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang membutuhkan pertimbangan teknis atau pertek, sementara Kementerian Perdagangan akan merevisi aturan terkait impor.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme service level agreement (SLA) untuk memberikan kepastian waktu dan proses perizinan bagi pelaku industri. Sistem nasional industri (Sinas) serta penguatan standar nasional Indonesia (SNI) akan dioptimalkan agar proses perizinan lebih transparan dan terukur.

Saat ini, Indonesia bersama sejumlah negara lain tengah menghadapi kelangkaan bahan baku plastik seperti nafta. Kondisi tersebut dipengaruhi gangguan pasokan akibat krisis di Selat Hormuz kawasan Timur Tengah yang menyebabkan harga naik hingga 60 persen.

Selain itu, tingkat ketergantungan impor bahan baku plastik nasional masih cukup tinggi, berada di kisaran 55 hingga 60 persen.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga mencari sumber impor alternatif dari negara lain serta meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka