Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat pukul 09.05 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp30.000 per gram. Dari sebelumnya Rp2.769.000, kini menjadi Rp2.799.000 per gram.
Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) juga ikut naik menjadi Rp2.589.000 per gram. Namun, harga emas ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Dalam transaksi penjualan, terdapat ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk emas dengan berat 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.449.500
1 gram: Rp2.799.000
2 gram: Rp5.538.000
3 gram: Rp8.282.000
5 gram: Rp13.770.000
10 gram: Rp27.485.000
25 gram: Rp68.587.000
50 gram: Rp137.095.000
100 gram: Rp274.112.000
250 gram: Rp685.015.000
500 gram: Rp1.369.820.000
1.000 gram: Rp2.739.600.000
Sumber: ANTARA