BPJPH Targetkan 10 Ribu Sertifikasi Halal Harian bagi UMKM

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan komitmen pihaknya untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal hingga 10 ribu per hari, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempercepat proses tersebut, agar UMKM dapat tumbuh dan bersaing, termasuk dengan produk asing,” kata Haikal dalam keterangan bersama LPPOM dan MUI di Jakarta, Jumat.

Ia menilai percepatan tersebut membutuhkan kerja sama yang lebih erat antara BPJPH, LPPOM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar jaminan produk halal bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat serta memberikan rasa aman dalam konsumsi produk.

Haikal juga mengajak masyarakat untuk lebih memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi sebagai bagian dari gaya hidup yang sehat dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI K M Cholil Nafis menegaskan bahwa kehalalan merupakan kebutuhan penting masyarakat Muslim dan bagian dari hak konstitusional yang harus dijamin negara.

“Halal bagian dari kebutuhan kita, pemenuhan terhadap undang-undang dasar negara kita, kita sebagai umat beragama, halal tidak hanya bagi Muslim, tapi untuk semuanya,” kata Cholil.

Ia menambahkan, negara tidak boleh membiarkan produk yang masuk tanpa mematuhi aturan konstitusi terkait jaminan produk halal.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada suatu negara atau dari manapun yang masuk tanpa mematuhi undang-undang dasar kita, hak konstitusi kita untuk mengkonsumsi yang halal,” katanya menambahkan.

Di sisi lain, Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati menekankan bahwa penguatan UMKM harus menjadi prioritas karena menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya dengan sertifikasi halal, tetapi juga perlu pembinaan agar pelaku usaha mampu berkembang dan naik kelas.

LPPOM juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi fatwa halal dari MUI serta mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka