Bangkok (KABARIN) - Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa pemerintahnya secara sepihak mengakhiri nota kesepahaman (MoU) tahun 2001 dengan Kamboja terkait batas maritim dan eksploitasi bersama sumber daya energi di Landas Kontinen Teluk Thailand.
“Hari ini, pemerintah memutuskan secara sepihak membatalkan partisipasi Thailand dalam MoU 44 tahun 2001 dengan Kamboja,” kata Anutin kepada wartawan usai rapat pemerintah, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut sebelumnya mengatur penetapan batas laut bersama sekaligus pemanfaatan sumber daya energi di wilayah yang diklaim kedua negara. Namun, menurutnya, setelah 25 tahun, tidak ada kemajuan signifikan dalam implementasinya.
“Dalam hal ini, setelah 25 tahun, kemajuan menuju kesepakatan telah terhenti,” ujarnya.
Anutin menegaskan keputusan tersebut tidak dipicu oleh konflik baru dengan Kamboja, melainkan bagian dari penyesuaian kebijakan nasional Thailand. Ia juga menyebut Thailand akan mengacu pada kerangka hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dalam menyikapi batas maritim ke depan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn menyatakan penyesalan atas keputusan tersebut dan mengatakan pihaknya akan menempuh “mekanisme konsiliasi wajib” sesuai UNCLOS untuk menyelesaikan sengketa.
“Namun demikian, pengakhiran atau penarikan diri dari MoU tersebut tidak memengaruhi hak sah Kamboja atas wilayah maritimnya di Teluk Thailand,” kata Prak Sokhonn.
MoU 2001 sendiri sebelumnya menjadi dasar kerja sama kedua negara dalam pengelolaan wilayah maritim yang diperkirakan kaya cadangan gas alam, dengan keterlibatan sejumlah perusahaan energi internasional seperti ExxonMobil dan Gazprom.
Sumber: SPU