Tarif Listrik Naik Tanpa Pemberitahuan pada Awal Mei: Hoaks atau Fakta?

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Sebuah unggahan di media sosial Instagram mengeklaim bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Unggahan tersebut beredar luas dengan narasi bahwa pemerintah melalui PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik pada periode terbaru tahun 2026, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait beban biaya listrik rumah tangga.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“WARGANET RAMAI HEBOHKAN TAGIHAN LISTRIK PASCA BAYAR DAN PRABAYAR ALIAS TOKEN YANG NAIKNYA HAMPIR 2 KALI LIPAT

BIASANYA 800 RIBU SEKARANG 1.4 JUTA, DULU 600 RIBU SEKARANG 1,2 JUTA DALAM SEBULAN”

Namun, tarif listrik naik tanpa pemberitahuan?

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah atau media kredibel yang menyebutkan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Faktanya, melalui akun resmi PLN, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.

PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial resmi perusahaan, guna menghindari kesalahpahaman.

Dengan demikian, klaim yang menyebut tarif listrik naik pada periode tersebut adalah informasi yang tidak benar.

Rating: Tarif listrik naik tanpa pemberitahuan pada awal Mei

Klaim: Hoaks

Cek fakta: Vaksin Campak Bisa Sebabkan Autisme pada Anak, Fakta atau Hoaks?

Cek fakta: Indonesia Kirim Kapal dan Jet Tempur untuk Bantu Iran, Hoaks atau Fakta?

Bagikan

Mungkin Kamu Suka