Sebab bangsa yang besar tidak dibangun oleh mental tunduk, tetapi oleh keberanian untuk menjaga akal sehat
Jakarta (KABARIN) - Sore itu, ketika menyaksikan video yang kemudian viral, ingatan saya langsung melayang pada masa-masa mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR semasa SMA.
Ada rasa bangga melihat para pelajar muda menunjukkan pemahaman mereka tentang kebangsaan, konstitusi, dan kehidupan bernegara melalui ajang LCC Empat Pilar MPR RI 2026.
Video yang ramai diperbincangkan publik tersebut berasal dari final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak. Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Setelah melalui tahapan seleksi, tiga sekolah melaju ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Persoalan bermula pada sesi rebutan jawaban ketika dewan juri mengajukan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab. Dengan percaya diri, seorang siswi menyampaikan, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Secara substansi, jawaban itu merujuk langsung pada ketentuan konstitusi, tepatnya Pasal 23F ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Namun, alih-alih memperoleh tambahan nilai, regu tersebut justru dikenai pengurangan lima poin oleh dewan juri.
Pertanyaan yang sama kemudian kembali dilemparkan dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, jawaban yang disampaikan pada dasarnya tidak berbeda dari jawaban Regu C. Kali ini, dewan juri justru memberikan nilai penuh dengan alasan bahwa "inti jawaban sudah benar." Keputusan yang kontradiktif itulah yang menjadi kemarahan publik. Perwakilan Regu B mempertanyakan dasar penilaian tersebut: mengapa jawaban dengan substansi yang sama dianggap salah pada satu regu, tetapi dinilai benar pada regu lainnya?
Di satu sisi, saya harus katakan bangga kepada Regu C yang berani angkat bicara dan menjawab dengan fakta yang terjadi. Tentu, sebagai generasi bangsa, sikap itulah yang dinamakan sikap berani, berjiwa kebangsaan. Mereka merealisasikan apa itu demokrasi, menunjukkan bahwa mereka bukan lagi sekadar berkontestasi dalam lomba cerdas cermat, tapi benar-benar mencermati apa artinya empat konsensus berbangsa dan bernegara.
Paradoks justru terletak pada dewan juri. Mereka yang seharusnya menjadi penilai yang adil bagi seluruh pihak, dengan bekal kepakaran dan kompetensi yang dimiliki, alih-alih memberikan penjelasan yang jernih, argumentatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, justru tetap bertahan pada keputusan awal tanpa ruang evaluasi. Tidak ada kesempatan untuk peninjauan ulang, mendengar aspirasi audiens yang hadir, maupun upaya mempertimbangkan keberatan peserta secara terbuka, transparan, dan adil.
Sikap juri seperti ini bukan hanya soal gagal menjadi juri dalam Lomba Cerdas Cermat, tapi gagal memberikan teladan dari makna Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara itu. Justru, sikap-sikap membungkam seperti yang mereka lakukan itu adalah kebiasaan-kebiasaan feodalisme yang seharusnya sudah lama kita kubur. Sorotan publik semakin tajam ketika salah satu juri justru mengalihkan persoalan pada aspek artikulasi jawaban. Padahal, dalam berbagai potongan video yang beredar luas, jawaban peserta terdengar jelas dan substansinya juga tepat.
Realita feodalisme
Akhirnya, dari sini kita bisa lihat bahwa feodalisme itu masih benar-benar melekat dalam kehidupan kita. Dia belum sepenuhnya hilang, bahkan menjelma menjadi gaya feodalisme modern. Para pelajar itu bahkan sudah melihat realita feodalisme itu sejak dini. Pernyataan dari Lord Acton, Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely, bahkan mereka rasakan ketika juri yang seharusnya punya kuasa, justru tidak memberikan ruang yang partisipatif dan mempertimbangkan secara hak-hak mereka.
Di titik inilah publik melihat sesuatu yang lebih besar daripada sekadar kekeliruan teknis penilaian. Yang dipertontonkan bukan hanya soal salah atau benar, melainkan watak feodalisme dalam pengambilan keputusan: ketika otoritas merasa tidak perlu menjelaskan, tidak mau mempertimbangkan, dan menempatkan keputusan sebagai sesuatu yang mutlak serta tak boleh diganggu gugat.
Akhirnya, kita bertanya: kapan kita akan memberi teladan yang benar jika sejak dini generasi muda justru dibiasakan menyaksikan dan menerima praktik feodalisme sebagai sesuatu yang wajar? Pikiran yang terbelenggu oleh budaya feodal tidak akan pernah melahirkan keberanian untuk bertanya, apalagi inovasi untuk menjawab tantangan zaman.
Bangsa ini tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai menghafal jawaban, tetapi takut mengoreksi kekeliruan. Kita memerlukan anak-anak muda yang berani berpikir kritis, menyampaikan pendapat, dan menguji keputusan dengan nalar sehat. Saya mengingat pernyataan Yanuar Nugroho, kemajuan tidak lahir dari kepatuhan yang membuat, melainkan dari keberanian untuk memperbaiki.
Nasionalisme dan semangat bela tanah air tidak cukup hanya diajarkan di atas kertas, di ruang lomba, atau dalam hafalan empat pilar kebangsaan. Lebih dari itu, keduanya harus hidup dalam praktik keseharian: memberi ruang pada kejujuran, menghargai argumentasi, dan membiarkan gagasan intelektual tumbuh tanpa rasa takut.
Mengisi kemerdekaan bukan sekadar menjaga simbol-simbol kebangsaan, sekadar upacara, sekadar seremoni, ada yang lebih penting untuk keberlanjutan bangsa kita yaitu memastikan setiap anak bangsa memiliki kebebasan untuk berpikir, menyampaikan pendapat, dan memperjuangkan kebenaran. Sebab bangsa yang besar tidak dibangun oleh mental tunduk, tetapi oleh keberanian untuk menjaga akal sehat.
Dari sikap dewan juri yang bahkan belum sepenuhnya menunjukkan kedewasaan dan keluhuran seorang penilai, kita justru belajar satu hal penting: feodalisme harus dikubur jauh-jauh dari ruang pendidikan, ruang-ruang akademik, hingga ruang intelektual bangsa. Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI semestinya menjadi panggung bagi generasi muda untuk menuangkan gagasan, mengasah nalar kritis, dan menunjukkan nasionalismenya secara bermartabat.
Ruang itu tidak boleh berubah menjadi ruang yang memelihara kepatuhan buta, hierarki yang kaku, serta budaya anti-kritik. Bukan hanya dalam LCC ini, tetapi juga di ruang-ruang kelas, ruang akademik, ruang publik yang akan terus menguji makna kemerdekaan bangsa, serta semangat egalitarian dan keberanian berpikir harus tumbuh. Sebab bangsa yang besar tidak dibangun oleh feodalisme, melainkan oleh keberanian menerima kritik dan kematangan untuk memperbaiki diri.
*) Nicholas Martua Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Penyuluh Antikorupsi Ahli Muda Tersertifikasi LSP KPK dan Alumni Kebangsaan Lemhannas RI
Sumber: ANTARA