Australia Kutuk Tindakan Menteri Israel yang Merendahkan Aktivis Gaza

waktu baca 2 menit

Bangladesh (KABARIN) - Australia telah memanggil Duta Besar Israel setelah para aktivis Global Sumud Flotilla, termasuk warga Australia, ditahan oleh otoritas Israel dan mendapat perlakuan yang "merendahkan."

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Kamis (21/5) menyampaikan kecaman setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mencemooh aktivis pro Palestina yang diikat dan dipaksa berlutut selama penahanan.

"Gambar yang diunggah Menteri Israel Ben-Gvir — yang telah dikenai sanksi oleh Australia — sangat mengejutkan dan tak dapat diterima," kata Wong di platform X.

"Kami mengutuk tindakannya dan perlakuan merendahkan oleh otoritas Israel terhadap mereka yang ditahan," ujarnya.

Dubes Israel untuk Australia Hillel Newman dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Australia di Canberra. Sebanyak 11 warga Australia termasuk di antara para aktivis yang ditahan Israel.

Australia juga mendesak Israel membebaskan seluruh warga Australia yang ditahan dan memastikan seluruh tahanan diperlakukan sesuai kewajiban internasional.

Ben-Gvir memicu kemarahan di Israel maupun internasional setelah membagikan video berdurasi satu menit yang memperlihatkan para tahanan berlutut dengan tangan terikat di belakang punggung di atas dek kapal yang dijadikan area penahanan sementara.

Sambil mengibarkan bendera Israel, Ben-Gvir berkata, "Selamat datang di Israel. Kami pemilik wilayah ini."

Dalam rekaman lain, seorang aktivis yang diborgol meneriakkan "Bebaskan Palestina" sebelum didorong petugas keamanan saat Ben-Gvir melintas.

Video tersebut memicu kecaman luas dan turut dikritik Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dikabarkan menegur Ben-Gvir.

Global Sumud pada Selasa menyatakan seluruh 50 kapal dalam konvoinya telah dicegat Israel. Armada yang membawa 428 orang dari 44 negara itu berangkat dari Distrik Marmaris, Turkiye, pekan lalu untuk menembus blokade Israel terhadap Gaza sejak 2007.

Pakistan dan Sri Lanka juga mengecam penahanan serta dugaan perlakuan buruk terhadap para aktivis internasional tersebut.

Sumber: ANAD

Bagikan

Mungkin Kamu Suka