Jakarta (KABARIN) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menggelar Sosialisasi Wajib Halal 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi di seluruh Indonesia pada Kamis.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH E.A Chuzaemi Abidin mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku usaha dan masyarakat terkait kebijakan Wajib Halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026.
“Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini agar memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai kewajiban sertifikasi halal,” ujar Chuzaemi.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut peserta akan mendapatkan pemahaman terkait berbagai aspek Jaminan Produk Halal (JPH), mulai dari ketentuan wajib halal, layanan sertifikasi, konsultasi dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga kesempatan mendaftar sertifikasi langsung di lokasi.
BPJPH menilai sosialisasi serentak ini penting untuk meningkatkan literasi halal sekaligus mempercepat peningkatan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan produknya menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Jaminan Produk Halal BPJPH Farid Wadjdi menyampaikan bahwa kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, hingga mitra strategis BPJPH.
Sosialisasi akan dipusatkan di Kota Bekasi, Jawa Barat, dan terhubung secara daring melalui teleconference ke seluruh titik lokasi di daerah. Masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui kanal YouTube Halal Indonesia TV mulai pukul 11.00 WIB.
Sumber: ANTARA