Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum
Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi nasional.
Menurut Purbaya, pengaruh kenaikan harga Pertamax terhadap kenaikan harga barang dan jasa secara umum relatif terbatas karena bahan bakar tersebut tidak banyak digunakan untuk sektor transportasi publik maupun distribusi logistik.
“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Saat ditanya mengenai mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa urusan tersebut berada di bawah kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pernyataan Purbaya muncul setelah Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, harga Pertamax (RON 92) naik cukup signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth.
Menurut Pertamina, keputusan kenaikan harga tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Penyesuaian juga dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi harga pasar yang berlaku.
Roberth menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ia menjelaskan.
Meski Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan harga, Pertamina memastikan produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap berada di level Rp20.750 per liter. Sementara Dexlite (CN 51) masih dijual Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) bertahan di harga Rp24.800 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar masih dipasarkan dengan harga Rp6.800 per liter.
Pertamina juga memastikan pasokan BBM di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) miliknya di Indonesia tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Baca juga: Harga BBM RON 92 di SPBU BP Turut Naik Jadi Rp16.670 per Liter
Baca juga: Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Pengaruhi Penguatan Rupiah
Sumber: ANTARA