Menaker Pantau Ketat Potensi PHK di Berbagai Industri

waktu baca 2 menit

Iya, tadi kan kita sama-sama paham ada kondisi ekonomi global yang memang itu kemudian berdampak ke dalam negeri.

Jakarta (KABARIN) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan pemantauan terhadap potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK di sejumlah sektor industri. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi agar dampaknya bisa ditekan sejak dini.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita di Dirjen Jamsos PHI (Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), kita terus melakukan monitoring. Jadi kita punya semacam dasbor untuk kemudian melihat ini kondisinya yang mana, ini sekarang sedang, kemudian ada isunya itu sudah sampai di mana,” kata Yassierli di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, melalui sistem pemantauan tersebut pemerintah dapat melihat tingkat risiko PHK di berbagai sektor sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat. Mulai dari penyelesaian secara bipartit, mediasi, hingga koordinasi lintas kementerian jika masalah berkaitan dengan kebijakan tertentu.

“Jadi ada beberapa yang kalau masih dalam taraf ada ancaman atau risiko PHK, ada yang kemudian kita minta penyelesaiannya masih bersifat bipartit, ada yang kemudian memang mediator kita harus turun, ada yang kemudian kita harus advokasi dengan kementerian-kementerian lain karena bisa jadi itu adalah dampak dari kebijakan,” ujarnya.

Yassierli juga menyoroti salah satu kasus di industri keramik di Bekasi, Jawa Barat, yang disebut berpotensi melakukan PHK terhadap lebih dari 50 ribu pekerja akibat kenaikan harga gas industri. Informasi tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea.

“Contoh kan tadi satu terkait dengan industri keramik, adanya kelangkaan gas dan seterusnya dan itu berpotensi (perusahaan melakukan PHK),” kata dia.

Selain itu, pemerintah juga mencermati potensi PHK di sektor komponen otomotif di wilayah Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur. Menurutnya, setiap kasus memiliki penanganan yang berbeda sehingga harus diselesaikan secara bertahap.

Ia menegaskan pemerintah siap turun langsung untuk mencari solusi, termasuk memanggil pihak perusahaan jika diperlukan.

“Satu per satu, nanti case, tiap kasus ini kan berbeda-beda penanganannya. Ada yang kita dorong bipartit dulu, ada yang kemudian kita harus datangi, ada yang harus kita panggil manajemennya, dan seterusnya. Itu case by case nanti,” ujarnya.

Terkait penyebab, Yassierli menyebut salah satu faktor yang memicu potensi PHK adalah kondisi ekonomi global yang turut berdampak pada industri dalam negeri.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka