Jakarta (KABARIN) - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai hasil Market Classification Review 2026 yang dirilis Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi awal fase pembuktian reformasi pasar modal Indonesia.
Ia mengatakan, fokus MSCI kini tidak lagi pada desain reformasi, melainkan pada efektivitas implementasi dalam praktik pasar.
“Kalau sebelumnya tantangannya adalah merancang reformasi, maka sekarang tantangannya adalah menunjukkan bahwa reformasi tersebut benar-benar bekerja. Investor global ingin melihat perbaikan yang nyata dalam transparansi, pembentukan harga yang sehat, kualitas pengawasan, dan integritas pasar,” kata Fakhrul di Jakarta, Rabu.
Fakhrul menilai keputusan MSCI mempertahankan Indonesia di kategori Emerging Market merupakan perkembangan positif karena menghilangkan risiko penurunan klasifikasi dalam jangka pendek. Selain itu, keputusan tersebut juga dinilai sebagai bentuk pengakuan atas langkah reformasi yang telah dilakukan otoritas pasar modal.
Ia menyebut, MSCI memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar.
“Ini menunjukkan bahwa pasar global melihat adanya kemajuan yang nyata dalam upaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Fakhrul menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan implementasi reformasi berjalan konsisten, termasuk dalam hal penegakan aturan dan pengawasan pasar.
Menurutnya, MSCI kini menuntut pembuktian atas reformasi yang sudah dilakukan, bukan lagi penambahan regulasi baru.
Ia juga menyoroti tenggat waktu hingga November 2026 sebagai periode penting bagi Indonesia untuk menunjukkan perbaikan yang terukur di mata investor global. Namun, ia menilai waktu tersebut masih cukup untuk memperkuat fondasi yang sudah ada.
Fakhrul menambahkan, meski ketidakpastian telah berkurang dan arah reformasi lebih jelas, risiko masih tetap ada. Evaluasi lanjutan pada November 2026 akan menjadi penentu apakah reformasi pasar modal Indonesia mampu meningkatkan kualitas secara berkelanjutan.
Sumber: ANTARA