DPR Sebut Harga Pertamax Masih Diintervensi Pemerintah Meski Berstatus Nonsubsidi

waktu baca 2 menit

Masyarakat harus tahu bahwa sebetulnya untuk barang-barang nonsubsidi pun, pemerintah melakukan intervensi

Jakarta (KABARIN) - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar karena masih mendapat campur tangan pemerintah.

Menurut Bambang, pemerintah tetap berperan dalam menentukan harga jual BBM nonsubsidi agar tidak membebani masyarakat, meski produk tersebut tidak menerima subsidi langsung.

Ia mencontohkan harga Pertamax RON 92. Berdasarkan penjelasan dari PT Pertamina, biaya atau modal untuk satu liter Pertamax mencapai sekitar 1,1 dolar AS atau setara Rp19 ribu.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta Pertamina menjual Pertamax dengan harga Rp16.250 per liter di sebagian besar wilayah Indonesia.

“Artinya apa? Sebetulnya untuk harga-harga nonsubsidi pun, ini Pertamina juga tidak dibiarkan menjual full dengan harga ekonomi. Artinya apa? Masyarakat harus tahu bahwa sebetulnya untuk barang-barang nonsubsidi pun, pemerintah melakukan intervensi,” kata Bambang di Jakarta, Kamis.

Selain membahas harga BBM, Bambang memastikan ketersediaan BBM bersubsidi masih aman hingga akhir tahun. Ia juga menyebut stok LPG nasional saat ini berada dalam kondisi cukup dengan cadangan lebih dari 12 hari.

Menurutnya, ketahanan pasokan energi nasional tetap terjaga meski sebelumnya sempat muncul kekhawatiran akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Hal itu didukung oleh langkah pemerintah yang memperluas sumber pasokan minyak dan gas dari berbagai negara.

Bambang juga menyinggung laporan lembaga jasa keuangan J.P. Morgan yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat ketahanan energi terbaik kedua dari 52 negara yang dievaluasi pada Maret lalu.

“Ini bukan suatu rilis yang sekadar menyenangkan hati, tetapi juga menggambarkan bagaimana effort Indonesia di dalam mengatasi semua ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Bambang mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memperkuat transisi energi melalui peningkatan penggunaan bahan bakar nabati.

Program biodiesel B40 dijadwalkan meningkat menjadi B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

“Ini juga luar biasa, tidak ada satu negara di dunia pun yang hari ini melaksanakan itu,” katanya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka