Petani di Banyuwangi Mengolah Buah Naga Afkir Jadi Produk Bernilai Tambah

waktu baca 4 menit

Yang penting itu jangan sampai ada hasil panen yang terbuang. Semuanya harus bisa dimanfaatkan

Banyuwangi (KABARIN) - Kelompok Tani Sinar Cabe di Desa Sumbermulyo Kecamatan Pasanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengolah buah naga afkir menjadi berbagai produk olahan untuk meningkatkan nilai tambah hasil panen sekaligus mengurangi kerugian petani.

Ketua Kelompok Tani Sinar Cabe Sumartini mengatakan buah naga yang mengalami cacat fisik ringan sebelumnya tidak memiliki nilai ekonomi karena tidak memenuhi standar pasar buah segar.

"(Produk buah naga) yang belum menghasilkan uang itu adalah yang reject. Reject itu yang pecah sedikit, tapi masih bagus. Kena benturan, pecah, itu sudah tidak laku di pasaran," kata Sumartini di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.

Menurut dia, hasil panen buah naga terlebih dahulu disortir berdasarkan ukuran, bobot, kadar gula dan kondisi fisik. Buah berkualitas terbaik dikelompokkan ke dalam grade A untuk dipasarkan ke pasar modern, sedangkan grade B dan C dipasarkan ke segmen pasar lain dengan harga berbeda.

Adapun buah kategori afkir merupakan buah yang mengalami cacat fisik ringan akibat benturan atau pecah saat panen maupun distribusi dimanfaatkan menjadi produk olahan maupun bahan baku pupuk organik.

"Yang penting itu jangan sampai ada hasil panen yang terbuang. Semuanya harus bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Sumartini mengatakan buah naga afkir tersebut diolah menjadi sale buah naga melalui kemitraan usaha. Kelompok tani melakukan proses pengeringan, sedangkan proses pengolahan lanjutan dilakukan oleh mitra usaha.

Produksi sale buah naga dimulai pada Maret 2024 dan hingga Juni 2026 dan telah mencapai 19.125 kemasan yang seluruhnya terserap pasar.

Produk tersebut dipasarkan dengan harga Rp24.000 per kemasan melalui gerai ritel modern, pusat oleh-oleh di Jawa Timur, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta melalui lokapasar.

Berdasarkan jumlah produksi dan harga jual tersebut, total nilai penjualan sale buah naga kelompok tani diperkirakan mencapai sekitar Rp459 juta sejak mulai diproduksi pada Maret 2024.

Selain sale buah naga, kelompok tani juga mengembangkan dodol buah naga yang diproduksi berdasarkan pesanan, sedangkan bolu buah naga masih dalam tahap pengembangan.

Pada 2025, kelompok tersebut juga mengirim sampel produk buah naga kering ke Belanda sebagai bagian dari penjajakan pasar, meski belum dipasarkan secara komersial.

Selain menjadi bahan baku produk olahan, buah naga yang tidak terserap pasar juga dimanfaatkan menjadi pupuk organik cair sehingga limbah hasil panen dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung budidaya buah naga organik.

"Kita sekelompok punya inisiatif, buah-buah yang tidak laku itu kita bikin pupuk organik cair untuk diaplikasikan lagi ke buah naga," ungkap dia.

Pengembangan produk olahan tersebut didukung melalui pendampingan Yayasan Astra–Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) agar petani tidak hanya memiliki akses pasar yang lebih luas, tetapi juga mampu meningkatkan standar budidaya dan pengelolaan usaha.

Koordinator Yayasan Astra–YDBA Banyuwangi Azzuhri Tri Ahara mengatakan pendampingan terhadap Kelompok Tani Sinar Cabe berawal dari Program Desa Sejahtera Astra (DSA) yang masuk ke Desa Sumbermulyo untuk membantu memperluas akses pasar saat harga buah naga mengalami tekanan.

Seiring perjalanan program, persoalan yang dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan pemasaran, tetapi juga budidaya, pengelolaan usaha, dan penanganan pascapanen sehingga YDBA mendirikan cabang di Banyuwangi pada November 2021 untuk memperkuat pendampingan.

"Pendampingan kemudian diperluas mulai dari penguatan budidaya, administrasi kelompok, kelembagaan, legalitas usaha, penanganan pascapanen, hingga pengembangan produk olahan," ucap Azzuhri.

Melalui pendampingan tersebut, kelompok tani telah memperoleh sertifikasi budidaya organik, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) budidaya, sortir, grading, dan penanganan pascapanen, serta memperoleh dukungan pemenuhan hak kekayaan intelektual (HAKI) dan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Pendampingan juga mendorong petani memproduksi pupuk organik dan agen hayati secara mandiri, memperkuat pengendalian hama dan penyakit, serta menerapkan sistem 5R di area produksi dan gudang.

Hasilnya, buah naga organik yang dihasilkan kelompok tani tersebut memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan buah naga konvensional.

Untuk buah grade A1, harga jual di tingkat petani mencapai sekitar Rp22.000 per kilogram (kg), atau sekitar Rp5.000 lebih tinggi dibandingkan buah naga konvensional yang berada di kisaran Rp17.000 per kg.

Saat ini Kelompok Tani Sinar Cabe memiliki 30 anggota aktif yang mengelola lahan seluas 9,2 hektare dengan produksi sekitar 300 ton buah naga per tahun dan omzet sekitar Rp30 juta per bulan dari penjualan buah naga.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka