Jakarta (KABARIN) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) terus berbenah dalam melayani masyarakat, termasuk sejumlah layanan berdampak akan disiapkan, seperti ruang aman bagi curahan hati (curhat) dan konsultasi keluarga.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Lubenah Amir mengatakan KUA harus hadir sebagai ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan keluarga dan sosial.
“Permasalahan masyarakat itu sering kali hanya butuh didengarkan. Ketika mereka bisa mengungkapkan unek-unek dan persoalannya, setengah dari masalah mereka sebenarnya sudah terselesaikan,” ujar Lubenah di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, Kemenag menyiapkan jajaran KUA untuk menjadi sahabat dan pendamping masyarakat. Kemampuan mendengarkan secara penuh merupakan bagian penting dari pelayanan keagamaan yang berdampak.
Ia menilai masih banyak keluarga yang menghadapi persoalan rumah tangga, konflik antaranggota keluarga, hingga luka batin yang membutuhkan pendampingan dan perhatian.
“Banyak keluarga di luar sana yang harus kita bantu untuk menyembuhkan luka batinnya. Karena itu, mari kita siapkan telinga kita untuk menjadi teman curhat mereka,” katanya.
Lubenah juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Menurutnya, berbagai layanan konseling dan pendampingan keluarga dapat dioptimalkan melalui kerja sama yang lebih erat antara KUA dan BP4.
Terkait instrumen klasifikasi kelembagaan KUA, Lubenah mengingatkan bahwa kebutuhan KUA di wilayah perkotaan tidak dapat disamakan dengan KUA di daerah terpencil. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan lokal.
Lubenah mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyusun langkah-langkah strategis guna memperkuat peran KUA agar lebih berdampak, seperti yang ditekankan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"KUA adalah wajah Kementerian Agama yang paling dekat dengan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan KUA yang profesional, berdampak, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA Wildan Hasan Syadzili mengatakan Kementerian Agama tengah menyiapkan sejumlah instrumen penguatan kelembagaan KUA, mulai dari standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), hingga klasifikasi KUA.
Menurutnya, berbagai instrumen tersebut perlu segera ditetapkan agar layanan KUA memiliki arah yang jelas dan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumber: ANTARA