Airlangga Pastikan Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Berlaku untuk Seluruh Nasabah

waktu baca 2 menit

Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM

Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan penurunan suku bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen akan berlaku bagi seluruh nasabah.

Ia menjelaskan seluruh nasabah PNM Mekaar, termasuk yang saat ini masih membayar bunga lebih tinggi, nantinya akan memperoleh penyesuaian suku bunga.

"Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM," ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Senin.

PNM Mekaar merupakan program pembiayaan modal usaha tanpa agunan yang ditujukan bagi pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, khususnya perempuan yang belum memenuhi syarat memperoleh pinjaman dari perbankan.

Airlangga mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia berharap aturan itu dapat berlaku dalam beberapa bulan mendatang.

"Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada perubahan syarat bagi penerima pembiayaan PNM Mekaar karena kebijakan tersebut hanya mengatur penyesuaian tingkat suku bunga.

Menurut Airlangga, salah satu syarat utama penerima pembiayaan PNM Mekaar adalah perempuan, dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta.

Sementara itu, nasabah yang membutuhkan pembiayaan di atas Rp15 juta akan diarahkan untuk memanfaatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia menambahkan pemerintah akan memperluas jumlah penerima manfaat PNM Mekaar sekaligus mendorong pelaku usaha yang telah berkembang untuk naik kelas ke program KUR.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penurunan bunga pembiayaan PNM Mekaar dari kisaran 18–25 persen menjadi 8 persen sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ultramikro.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman dapat ditekan menjadi 8 persen bagi sekitar 10–15 juta nasabah PNM Mekaar.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka