harga beli kembali (buyback) emas Antam turut turun menjadi Rp2.335.000 per gram
Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah pada perdagangan Selasa pagi.
Berdasarkan laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pukul 09.07 WIB, harga emas Antam turun Rp15.000 per gram, sama seperti penurunan sehari sebelumnya, dari Rp2.645.000 menjadi Rp2.630.000 per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut turun menjadi Rp2.335.000 per gram.
Meski demikian, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenai potongan pajak untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- Emas 0,5 gram: Rp1.365.000
- Emas 1 gram: Rp2.630.000
- Emas 2 gram: Rp5.200.000
- Emas 3 gram: Rp7.775.000
- Emas 5 gram: Rp12.925.000
- Emas 10 gram: Rp25.795.000
- Emas 25 gram: Rp64.362.000
- Emas 50 gram: Rp128.645.000
- Emas 100 gram: Rp257.212.000
- Emas 250 gram: Rp642.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.285.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.570.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22.
Sumber: ANTARA