Jakarta (KABARIN) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong inflasi kelompok transportasi pada Juni 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 2,29 persen secara bulanan atau month to month dengan kontribusi terhadap inflasi nasional sebesar 0,28 persen.
Menurut Ateng, sepanjang Juni 2026 terjadi dua kali penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang memengaruhi pergerakan harga pada bulan tersebut.
“Kita tahu bersama pada tanggal 1 Juni 2026 terjadi kenaikan harga pada Pertamax Turbo, tapi juga penurunan harga pada Dexlite dan Pertamina Dex. Kemudian, pada tanggal 10 Juni 2026 terjadi kenaikan harga pada Pertamax,” ujar Ateng dalam Jumpa Pers Berita Resmi Statistik di Jakarta, Selasa.
Pada 1 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi. Pertamax Turbo mengalami kenaikan sekitar Rp850 atau 4 persen. Sementara itu, Dexlite turun sekitar Rp3.100 atau 12 persen dan Pertamina Dex berkurang sekitar Rp3.150 atau 11 persen.
Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, harga Pertamax naik sekitar Rp4.050 atau setara 32 persen.
BPS mencatat komoditas bensin menjadi penyumbang inflasi terbesar di kelompok transportasi dengan andil sebesar 0,21 persen. Selain itu, tarif angkutan udara menyumbang inflasi sebesar 0,05 persen, sedangkan pelumas atau oli mesin memberikan andil 0,01 persen.
Ateng menjelaskan kenaikan harga bensin dipicu oleh penyesuaian tarif BBM nonsubsidi. Sementara itu, tarif angkutan udara meningkat karena permintaan perjalanan yang lebih tinggi selama libur sekolah.
Secara keseluruhan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 naik menjadi 111,89 dari 111,40 pada Mei 2026. Kenaikan tersebut membuat inflasi bulanan tercatat sebesar 0,44 persen.
Selain transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga ikut mendorong inflasi dengan tingkat inflasi 0,20 persen dan memberikan andil sebesar 0,06 persen.
Beberapa komoditas yang menyumbang kenaikan harga di antaranya bawang merah sebesar 0,04 persen, bawang putih 0,03 persen, beras 0,02 persen, serta wortel, ikan segar, minyak goreng, cabai merah, daging sapi, dan cabai rawit yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen.
Jika dilihat berdasarkan komponennya, inflasi bulanan terbesar berasal dari komponen harga yang diatur pemerintah dengan andil 0,27 persen dan tingkat inflasi 1,41 persen. Selanjutnya, komponen inti menyumbang 0,15 persen dengan tingkat inflasi 0,23 persen, sedangkan komponen bergejolak memberikan andil 0,02 persen dengan inflasi 0,14 persen.
BPS juga mencatat seluruh provinsi mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026. Inflasi tertinggi terjadi di Maluku Utara sebesar 2,45 persen, sedangkan yang terendah tercatat di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah yang masing-masing mencapai 0,23 persen.
Secara tahunan atau year on year, inflasi pada Juni 2026 mencapai 3,34 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,87 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil 1,36 persen dan tingkat inflasi 4,67 persen. Posisi berikutnya ditempati kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang memberikan andil 0,69 persen dengan tingkat inflasi 10,10 persen.
Berdasarkan komponen, inflasi tahunan paling besar berasal dari komponen inti yang menyumbang 1,77 persen dengan tingkat inflasi 2,76 persen. Komponen bergejolak memberikan andil 0,91 persen, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah menyumbang 0,66 persen.
Seluruh provinsi di Indonesia juga mengalami inflasi tahunan. Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 7,84 persen, sedangkan Sulawesi Barat mencatat inflasi terendah sebesar 2,29 persen.
Sumber: ANTARA