Jakarta (KABARIN) - Kementerian Pariwisata terus mendorong pengembangan wisata ramah Muslim dengan memperluas program sertifikasi halal bagi pelaku usaha di berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan program tersebut dijalankan sejak 2025 melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH lewat Program Sertifikasi Halal Gratis SEHATI.
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang berada di desa wisata agar lebih mudah memperoleh sertifikat halal dan meningkatkan kualitas layanan bagi wisatawan Muslim.
Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 31.548 sertifikat halal telah diterbitkan di 1.116 desa wisata dari total sasaran 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia.
Menurut Widiyanti, keberadaan produk dan layanan yang telah bersertifikat halal dapat meningkatkan daya saing destinasi wisata sekaligus membuka peluang menjangkau pasar wisatawan Muslim yang lebih luas.
Selain memperluas sertifikasi halal, Kementerian Pariwisata bersama BPJPH juga aktif menyosialisasikan aturan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026 kepada pelaku usaha pariwisata.
Sosialisasi dilakukan melalui Forum Komunikasi Industri FORMASI Pariwisata dengan melibatkan pelaku usaha hotel, restoran, kafe, jasa boga, asosiasi, pemerintah daerah, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha semakin memahami proses sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekosistem wisata ramah Muslim yang menawarkan layanan berkualitas, aman, dan terpercaya.
Di sisi lain, Widiyanti juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di destinasi wisata menyusul masih adanya kasus kejahatan yang menimpa wisatawan.
Kementerian Pariwisata mendorong pemerintah daerah dan pengelola destinasi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan agar wisatawan merasa lebih aman dan nyaman saat berkunjung.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah membentuk satuan tugas keamanan untuk menekan tindak kriminal seperti pembegalan dan perampokan di kawasan wisata.
Selain itu, sebanyak 1.516 personel Polisi Pariwisata telah disiagakan di 36 provinsi guna mendukung pengamanan di berbagai destinasi wisata.
Kementerian Pariwisata bersama instansi terkait, pemerintah daerah, dan pelaku industri juga rutin memberikan edukasi kepada wisatawan, terutama perempuan, agar selalu meningkatkan kewaspadaan selama melakukan perjalanan wisata.
Sumber: ANTARA