Airlangga: Indonesia Selangkah Lagi Menuju Keanggotaan Penuh CPTPP

waktu baca 3 menit

CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi

Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia semakin dekat menjadi anggota Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) setelah resmi memasuki tahap preparation discussion atau diskusi persiapan dalam proses aksesi.

Perkembangan tersebut diumumkan dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang berlangsung secara virtual pada 26 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, para menteri negara anggota menyepakati dimulainya preparation discussion bersama Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA).

"CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP," ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Tahap tersebut menjadi langkah awal sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) sebagai bagian dari proses menuju keanggotaan penuh CPTPP.

Airlangga mengatakan pemerintah menargetkan Indonesia dapat resmi menjadi anggota penuh CPTPP pada 2027.

Hingga kini, Indonesia telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP dan menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru sebagai depository country pada 12 Mei 2025.

CPTPP merupakan salah satu perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi yang menjadi blok perdagangan penting di dunia. Saat ini, keanggotaannya mencakup 12 negara, antara lain Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko, yang secara kolektif mewakili sekitar 15 persen produk domestik bruto (PDB) global dengan cakupan pasar hampir 600 juta penduduk.

Dalam proses aksesi tersebut, Indonesia juga memperoleh dukungan dari sejumlah negara anggota CPTPP, termasuk Inggris, yang secara konsisten mendukung pengajuan Indonesia.

Dukungan itu turut diperkuat melalui penandatanganan Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026.

"Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan," kata Airlangga.

Menurut dia, keanggotaan Indonesia di CPTPP akan membuka akses pasar ekspor yang lebih luas, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai regional maupun global.

Selain itu, pelaku usaha diproyeksikan memperoleh manfaat berupa penyederhanaan prosedur kepabeanan, aturan perdagangan digital yang lebih modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, hingga penerapan rules of origin yang mendukung integrasi rantai pasok antarnegara anggota.

"Bagi masyarakat, keanggotaan tersebut juga diharapkan menghadirkan pilihan produk yang semakin beragam dengan harga yang lebih kompetitif," ujarnya.

Airlangga menambahkan pemerintah tetap mengedepankan jalur multilateral melalui CPTPP karena dinilai mampu membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus memperkuat sistem perdagangan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan.

Meski demikian, pemerintah juga tetap membuka peluang menjalin Bilateral Free Trade Agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, apabila proses negosiasi multilateral dalam CPTPP membutuhkan waktu lebih lama.

"Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia," tutup Airlangga.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka