Kejagung lelang 12 kendaraan mewah milik Doni Salmanan, ada Lamborghini hingga Ducati

waktu baca 2 menit

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id,”

Jakarta (KABARIN) - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelang 12 kendaraan mewah milik Doni Muhammad Taufik atau yang dikenal sebagai Doni Salmanan, terpidana kasus penipuan investasi opsi biner lewat aplikasi Quotex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction open bidding di situs lelang.go.id.

“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id,” ujar Anang di Jakarta.

Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan batas akhir penawaran hingga pukul 14.30 WIB.

Dari daftar yang diumumkan, sederet mobil dan motor mewah ikut dilelang, mulai dari Porsche, Lamborghini, BMW, hingga Ducati.

Untuk ikut serta, peserta wajib memiliki identitas diri seperti KTP dan NPWP bagi perorangan, atau akta pendirian perusahaan bagi badan hukum. Selain itu, peserta juga harus menyetor uang jaminan ke rekening virtual yang disediakan dan dipastikan sudah diterima oleh KPKNL Bandung paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Pemenang lelang nantinya wajib melunasi harga kendaraan beserta bea lelang sebesar tiga persen dalam waktu maksimal lima hari kerja. Jika tidak diselesaikan, uang jaminan akan langsung masuk ke kas negara.

“Jika tidak melunasinya, maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara,” kata Anang.

Berikut daftar kendaraan mewah milik Doni Salmanan yang dilelang Kejagung:

1. Porsche 911 Carrera 4S seharga limit Rp1,64 miliar.
2. Lamborghini Huracan seharga limit Rp4,68 miliar.
3. BMW 840i Coupe M Tech seharga limit Rp1,15 miliar.
4. Honda CR-V dua unit, masing-masing Rp255 juta.
5. Toyota Fortuner GR seharga limit Rp287 juta.
6. KTM 500 EXC-F Six Days tanpa pelat seharga Rp98 juta.
7. Ducati Superleggera V4 tanpa pelat seharga Rp2,24 miliar.
8. BMW S1000RR M Package tanpa pelat seharga Rp668 juta.
9. Kawasaki Ninja H2 seharga Rp414 juta.
10. Kawasaki Ninja ZX-10R seharga Rp343 juta.
11. Kawasaki ZX25R seharga Rp69 juta.

Deretan kendaraan tersebut menjadi barang bukti dalam kasus Doni Salmanan yang kini resmi dilelang untuk disetorkan hasilnya ke kas negara.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka