Kemendag pastikan pakaian bekas impor hasil sitaan Polisi akan dimusnahkan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa semua pakaian bekas impor yang berhasil disita oleh kepolisian maupun pihak terkait lainnya bakal dimusnahkan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, “Tentu nanti akan berkoneksi dengan Kemendag. Ini nanti akan kami musnahkan. Kami akan berkoneksi dengan JPU untuk penyisihan barang bukti, selebihnya akan kita musnahkan.”

Moga menambahkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas impor termasuk barang yang dilarang masuk ke Indonesia. Kode HS 6309.00.00 disebut sebagai klasifikasi internasional untuk produk pakaian bekas dan barang bekas lainnya yang tidak diperbolehkan.

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah aktif mengawasi impor pakaian bekas sekaligus melakukan edukasi agar praktik ilegal bisa diminimalkan. Dalam hal penegakan hukum, Kemendag selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menindak barang ilegal.

Moga juga menekankan, “Yang namanya barang ilegal, tidak hanya pakaian bekas, narkotika, itu pun selalu terjadi dimanapun dan caranya pun mereka punya jaringan yang betul-betul profesional.” Oleh karena itu, kerja sama dari berbagai pihak seperti Bakamla, keamanan perbatasan, Polairud, Bea Cukai, dan Polri sangat dibutuhkan untuk mengamankan setiap aktivitas ilegal.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan pakaian bekas impor sebanyak 439 koli atau ball press yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang.

“Kalau kita hitung 439 koli itu bernilai kurang lebih Rp4,2 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, saat konferensi pers.

Penindakan dilakukan pada Selasa 11 November di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Minggu 16 November di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memasukkan pakaian bekas impor lalu diedarkan ke beberapa wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka