Ke depan perlu ditinjau ulang, terutama untuk anak kelas 1 sampai 3 SD yang mengikuti sistem boarding school. Dari temuan kami, usia tersebut relatif sulit beradaptasi dan tak betah
Batam (KABARIN) - Perwakilan Ombudsman RI di Kepulauan Riau menilai konsep sekolah berasrama untuk anak Sekolah Dasar, terutama kelas 1 sampai 3, perlu ditinjau kembali agar lebih sesuai dengan kesiapan usia anak.
“Kita perlu evaluasi lagi untuk anak kelas 1 sampai 3 SD yang mengikuti sistem boarding school. Dari temuan kami, mereka sulit beradaptasi dan banyak yang tidak betah,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari saat dikonfirmasi di Batam, Rabu.
Praktiknya, banyak siswa usia dini yang cepat merasa rindu rumah. Di Tanjungpinang dan Natuna, sebagian anak bahkan dijemput orang tua karena belum siap berpisah dari keluarga.
“Anak usia 6-7 tahun rata-rata belum siap tinggal di asrama. Ada yang baru beberapa hari sudah minta pulang,” jelasnya.
Hingga kini, Sekolah Rakyat belum ada di Batam dan baru berjalan di Tanjungpinang, Natuna, dan Anambas. Di Tanjungpinang, dari kuota 100 siswa, sekitar 25 anak mengundurkan diri. Kondisi serupa sempat terjadi di Natuna, namun jumlah siswa kembali hampir penuh setelah penggantian.
Ombudsman Kepri menyarankan agar program asrama lebih difokuskan untuk siswa kelas 4 sampai 6 SD, sementara kelas 1 sampai 3 lebih cocok mengikuti pola non-boarding. Meski sarana dan prasarana sudah lengkap seperti laptop dan seragam, kesiapan usia anak tetap menjadi persoalan utama.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025