News

Pemprov Jakarta telah bangun 150 unit zona integritas bebas korupsi

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat komitmen birokrasi bersih. Sepanjang 2015 hingga 2025, sebanyak 150 unit zona integritas telah dibangun di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, baik berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pembangunan zona integritas ini menjadi proyek percontohan reformasi birokrasi yang sudah dimulai sejak satu dekade lalu.

“Pembangunan zona Integritas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta merupakan proyek percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi dan telah dilakukan sejak tahun 2015 tahapan pencanangannya. Hingga saat ini, telah ada 150 unit yang dibangun sebagai zona integritas WBK maupun WBBM,” kata Hari dalam acara Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK dan Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM serta Apresiasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta 2025 di Balai Kota, Kamis.

Zona integritas sendiri merupakan bentuk komitmen pimpinan dan seluruh pegawai di suatu unit kerja untuk menjauhi praktik korupsi sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pada 2025, sejumlah unit kerja yang berhasil membentuk zona integritas antara lain RSUD Koja, Puskesmas Kecamatan Koja, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Kecamatan Kelapa Gading, serta beberapa unit kerja lainnya.

Hari menegaskan, pembangunan zona integritas tidak hanya menjadi kewajiban unit pelayanan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus dipandang sebagai agenda strategis yang perlu diperluas cakupannya.

Karena itu, ke depan Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan penganugerahan zona integritas WBK dan WBBM kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Selama ini hanya di ASN, tapi nanti ke depan akan kami lanjutkan ke BUMD, agar BUMD memiliki peran yang sangat signifikan dalam penyediaan layanan publik, pengelolaan sektor strategis daerah, serta interaksi langsung dengan masyarakat dunia usaha,” ujar Hari.

Menurutnya, penerapan prinsip zona integritas di BUMD menjadi kunci untuk mendorong tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik.

Tak hanya soal zona integritas, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat kemajuan dalam penerapan budaya kerja BerAKHLAK. Sepanjang 2025, indeks implementasi budaya kerja ini melonjak 19 poin, dari sebelumnya 61 persen menjadi 80,1 persen.

“Peningkatan ini mencerminkan semakin menguatnya nilai ASN (Aparatur Sipil Negara) berakhlak yang berdampak positif terhadap etos kerja, aparatur kualitas pelayanan publik, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan Pemprov Jakarta,” kata Hari.

Dengan capaian tersebut, Pemprov DKI berharap kepercayaan publik terhadap birokrasi terus meningkat, seiring dengan layanan yang makin bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025
TAG: