Money

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Terapkan Trading Halt Sementara

Jakarta (KABARIN) - Pasar saham Indonesia sempat dibuat tegang setelah Indeks Harga Saham Gabungan terperosok cukup dalam pada perdagangan Rabu siang. Penurunan yang menyentuh angka 8 persen membuat Bursa Efek Indonesia mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara transaksi saham.

Perdagangan di sistem Jakarta Automated Trading System dihentikan pada pukul 13.43 WIB. Saat itu, IHSG sudah merosot 718,44 poin dan berada di level 8.261,78. Tekanan juga terasa di saham unggulan, dengan indeks LQ45 ikut turun 67,70 poin ke posisi 808,41.

BEI menyampaikan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Aktivitas jual beli saham kembali dibuka sekitar pukul 14.13 WIB tanpa perubahan jam perdagangan.

Ketentuan trading halt saat ini sebagai berikut:

Dalam hal terjadi penurunan IHSG dalam satu hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut : Sampai akhir sesi perdagangan; atau lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Penyesuaian aturan penghentian sementara perdagangan dilakukan BEI agar investor punya ruang likuiditas yang lebih longgar saat menyusun strategi investasi berdasarkan informasi yang tersedia.

Aturan soal trading halt ini tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI tertanggal 8 April 2025 dengan Nomor Kep 00002 BEI 04 2025 tentang perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan dalam kondisi darurat serta Nomor Kep 00003 BEI 04 2025 mengenai Peraturan Nomor II A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: