Soul

Petugas Haji Tak Boleh Pejabat Tinggi, Menhaj: Ini Soal Pelayanan

Medan (KABARIN) - Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026 terus dipersiapkan dengan pendekatan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan jamaah. Salah satunya melalui kebijakan tegas dari Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, yang memastikan petugas haji daerah (PHD) maksimal berasal dari pejabat setingkat eselon IV.

“Kita seleksi sejak awal. Petugas haji daerah itu paling tinggi eselon IV,” ujar Irfan Yusuf saat ditemui usai membuka Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 1447H/2026M dan Diklat Terintegrasi PPIH Kloter, PHD, serta Pembimbing KBIHU di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan ini, pembatasan tersebut bertujuan agar para petugas benar-benar fokus melayani jamaah, tanpa terbebani tanggung jawab struktural yang padat di daerah. Karena itu, kepala daerah seperti bupati dan wali kota dipastikan tidak diperkenankan menjadi petugas haji.

“Kalau ada pejabat di atas eselon IV, baik eselon III, II, apalagi I, pasti kita coret. Setelah itu tetap ada seleksi dan hari ini mereka mulai mengikuti diklat,” tegasnya.

Gus Irfan menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah RI juga telah menyelesaikan pelaksanaan diklat bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang diikuti sekitar 1.600 peserta. Pelatihan tersebut berlangsung selama 20 hari secara tatap muka dan dilanjutkan 10 hari secara daring.

Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan, disiplin, dan tanggung jawab seluruh petugas dalam melayani sekitar 221 ribu jamaah haji Indonesia.

“Kami berharap seluruh petugas bisa total melayani jamaah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut mengingatkan agar para petugas haji menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah. Ia meminta pelayanan kepada jamaah menjadi prioritas utama selama berada di Tanah Suci.

“Ikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh, bangun kerja tim yang solid, jaga nama baik daerah, dan tanamkan bahwa tugas ini adalah ibadah. Utamakan melayani, bukan untuk dilayani,” kata Bobby.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara Zulkifli Sitorus melaporkan bahwa kesiapan kelembagaan haji di 33 kabupaten/kota di Sumut berjalan cukup baik. Proses verifikasi paspor jamaah telah mencapai 90 persen dan ditargetkan tuntas dalam dua hari ke depan.

“Kami berkomitmen penuh menyukseskan visi besar Menteri. Kendala teknis di lapangan akan kami hadapi dengan kerja keras dan kolaborasi bersama pemerintah daerah demi kelancaran operasional haji 2026,” tegas Zulkifli.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2026
TAG: