Money

Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini Rp2,844 Juta per Gram

Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam pada Selasa mengalami penurunan signifikan sebesar Rp183.000 dari posisi sebelumnya Rp3.027.000 menjadi Rp2.844.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback juga turun tipis Rp9.000 dari Rp2.633.000 menjadi Rp2.624.000 per gram.

Transaksi jual emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dipungut PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 untuk buyback langsung dikurangi dari nilai total transaksi.

Berikut harga emas Antam berdasarkan gramasi terbaru:

Potongan pajak untuk pembelian emas batangan mengikuti PMK yang sama, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian selalu disertai bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: