Money

Harga Emas Selasa Pagi: UBS-Galeri24 Naik, Antam Tetap Stabil di Pegadaian

Jakarta (KABARIN) - Pergerakan harga emas di Pegadaian pada Selasa pagi menunjukkan kondisi yang beragam. Dua produk emas yakni UBS dan Galeri24 tercatat mengalami kenaikan, sementara harga emas Antam terpantau tidak berubah.

Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian pada pukul 07.46 WIB, harga emas UBS naik menjadi Rp2.846.000 per gram, sedangkan Galeri24 ikut menguat ke level Rp2.833.000 per gram. Di sisi lain, emas Antam masih bertahan di harga Rp2.937.000 per gram.

Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya pada Senin 30 Maret 2026, harga emas UBS berada di Rp2.832.000 per gram, Antam Rp2.937.000 per gram, dan Galeri24 Rp2.818.000 per gram. Perubahan ini menunjukkan adanya pergerakan pada sebagian produk emas, meski tidak semuanya mengalami kenaikan.

Pegadaian juga mengingatkan bahwa harga emas bisa berubah sewaktu waktu mengikuti kondisi pasar.

Dari sisi penjualan, emas Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Sementara UBS ditawarkan dari 0,5 gram sampai 500 gram. Untuk emas Antam di Pegadaian, pilihan berat yang tersedia berkisar antara 0,5 gram hingga 100 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk.

Galeri24

0,5 gram: Rp1.486.000
1 gram: Rp2.833.000.
‎2 gram: Rp5.597.000
‎5 gram: Rp13.889.000
‎10 gram: Rp27.704.000
‎25 gram: Rp68.889.000
‎50 gram: Rp137.668.000
‎100 gram: Rp275.200.000
‎250 gram: Rp686.310.000
‎500 gram: Rp1.372.618.000
‎1.000 gram: Rp2.745.232.000

Antam
0,5 gram: Rp1.521.000
‎1 gram: Rp2.937.000
‎2 gram: Rp5.811.000
3 gram: Rp8.690.000
‎5 gram: Rp14.449.000
10 gram: Rp28.841.000
‎25 gram: Rp71.971.000
‎50 gram: Rp143.860.000
‎100 gram: Rp287.639.000

UBS
0,5 gram: Rp1.538.000
‎1 gram: Rp2.846.000
‎2 gram: Rp5.648.000
‎5 gram: Rp13.957.000
10 gram: Rp27.767.000
‎25 gram: Rp69.280.000
‎50 gram: Rp138.276.000
‎100 gram: Rp276.443.000
250 gram: Rp690.903.000
‎500 gram: Rp1.380.183.000

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: