Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mulai menyiapkan strategi besar untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang pada 2027. Target ini mengikuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menilai kapasitas lokasi tersebut sudah tidak layak.
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Sudin LH Jakarta Selatan, Hendrik Mindo Sihombing, mengatakan pihaknya akan fokus mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya.
"Berdasarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup pada 6 April 2026, yang mengatakan TPST Bantargebang sudah tidak boleh menerima sampah DKI Jakarta pada 2027," kata Hendrik.
Sebagai langkah awal, Jakarta Selatan menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada Agustus 2026. Fokus utama ada pada sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, hingga daun.
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan hampir setengah sampah berasal dari sisa makanan. Jika ditambah kayu dan ranting, total sampah organik bahkan menembus lebih dari 50 persen.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jaksel menyiapkan metode pengolahan berbasis wilayah seperti biopori jumbo dan teba modern.
Biopori jumbo menggunakan wadah besar seperti ember berkapasitas 30 sampai 120 liter yang bisa dipakai bersama warga. Sementara teba modern merupakan sistem komposter berupa lubang dalam tanah yang diperkuat beton, terinspirasi dari kearifan lokal Bali.
Konsep utamanya adalah mengolah sampah langsung di lokasi asal atau zero waste di tempat, sehingga tidak perlu lagi diangkut ke Bantargebang.
“Yang paling cepat penanganan sampah itu langsung selesai di tempat. Jadi enggak dibawa jauh-jauh lagi ke Bantar Gebang,” ujarnya.
Langkah ini juga jadi respons atas kondisi Bantargebang yang dinilai sudah melewati batas aman, bahkan sempat mengalami longsor yang menimbulkan korban.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026