Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan agar pihak yang terlibat dalam praktik penjualan Jakcard, kartu layanan transportasi gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui platform X dapat segera ditindak tegas.
“Saya kebetulan mengikuti dan saya meminta untuk siapa pun yang melakukan itu, termasuk kalau kemudian ada indikasi keterlibatan orang dalam, maka saya minta untuk diambil tindakan yang tegas,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu.
Ia menekankan bahwa sistem pengelolaan transportasi di Jakarta, termasuk kartu layanan gratis, dijalankan secara transparan dan terbuka sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Karena sekarang ini bagian dari transparansi untuk pengaturan sistem transportasi di Jakarta, termasuk kartu yang dimiliki itu dilakukan secara transparan dan terbuka,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, sebuah akun X bernama @lalaputriis diduga memperjualbelikan Jakcard yang seharusnya diberikan secara gratis kepada 15 golongan masyarakat tertentu untuk menikmati layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa biaya.
Dalam unggahannya, akun tersebut menawarkan kartu dengan harga tertentu dan mengklaim stok terbatas serta meminta pembayaran di muka dari calon pembeli.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan fasilitas tersebut, termasuk jika ditemukan keterlibatan internal dalam praktik penjualan ilegal itu.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026