Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main
Jakarta (KABARIN) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan memperketat evaluasi terhadap seluruh penyedia benih dalam program pengembangan benih perkebunan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas, jumlah, serta distribusi benih benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada petani.
Amran menegaskan, penyedia yang tidak mampu memenuhi standar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pencoretan sebagai mitra pemerintah hingga proses hukum.
“Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, pengawasan diperketat karena pemerintah mengalokasikan anggaran besar mencapai Rp9,95 triliun untuk program penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis.
Dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kementerian Pertanian, Amran menyebut pengawasan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas), aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, dan Polri.
Program tersebut mencakup sejumlah komoditas seperti kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete.
“Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Amran juga menekankan bahwa seluruh penyedia wajib memenuhi kontrak serta standar mutu benih yang telah ditetapkan pemerintah. Kementerian Pertanian disebut telah menyiapkan sistem pemantauan hingga tingkat desa agar distribusi bantuan bisa diawasi secara langsung dan real time.
Ia menambahkan, jika ditemukan kekurangan jumlah atau ketidaksesuaian kualitas, maka penyedia wajib mengganti dan dapat diproses secara hukum.
Selain itu, Amran menegaskan tidak boleh ada praktik percaloan, titipan, maupun intervensi dalam pelaksanaan program. Seluruh perusahaan diperlakukan sama tanpa pengecualian.
“Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan menjadi dasar penentuan kerja sama tahun berikutnya. Perusahaan yang berkinerja baik akan diprioritaskan, sementara yang tidak memenuhi standar akan masuk daftar hitam.
“Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Direktorat Perbenihan Perkebunan bersama 198 produsen benih dari berbagai daerah juga menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjaga transparansi, integritas, dan kualitas benih yang disalurkan kepada petani.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026