Jakarta (KABARIN) - Maraknya laporan penculikan anak di berbagai daerah membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, angkat suara. Ia menilai kondisi ini menjadi tanda serius bahwa perlindungan terhadap anak masih punya banyak celah yang harus diperkuat.
Arifah menegaskan bahwa tindakan penculikan merupakan bentuk pelanggaran berat hak anak.
"Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak anak. Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita. Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi, baik di rumah, di sekolah maupun di ruang publik." ujar Menteri PPPA, Arifah di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa meningkatnya kerentanan anak terhadap penculikan tidak hanya soal lemahnya pengawasan, tetapi juga karena pelaku sering kali orang yang dikenali. Media sosial pun bisa dimanfaatkan pelaku untuk mengawasi aktivitas anak.
"Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku bukan orang asing, tetapi berasal dari lingkungan terdekat, sehingga masyarakat perlu memiliki kepekaan kolektif terhadap potensi ancaman." katanya.
Arifah mendorong keluarga untuk lebih aktif mengawasi anak, menjaga komunikasi, memberi pemahaman tentang bahaya, serta memastikan pendampingan yang cukup ketika anak berada di ruang publik. Lingkungan sekitar juga diminta ikut peka terhadap hal-hal mencurigakan yang bisa mengancam keselamatan anak.
Ia mengingatkan bahwa upaya melindungi anak dari penculikan sudah memiliki dasar hukum jelas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Aturan ini menegaskan kewajiban negara memberikan perlindungan khusus sekaligus melarang keras tindakan penculikan.
Menurut Arifah, pelaku kejahatan terhadap anak harus diproses dengan hukuman berat agar menimbulkan efek jera.
"Hukuman yang setimpal harus diberikan kepada para pelaku. Ini penting supaya ada efek jera dan kejahatan yang sama tidak terus terulang kembali. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu akan memberikan kepastian hukum di masyarakat." ungkapnya.
Kemen-PPPA disebut terus memperkuat koordinasi dengan dinas terkait, kepolisian, hingga jejaring layanan untuk memastikan setiap laporan anak hilang bisa ditangani cepat. Layanan SAPA 129 juga terus ditingkatkan agar laporan segera diteruskan kepada pihak berwenang dan tidak ada waktu terbuang dalam penanganannya.