Menteri Budaya dorong pengembalian benda bersejarah ke tanah air

waktu baca 2 menit

Selama ini kita lakukan itu, itu namanya repatriasi, restitusi. Jadi kita lakukan repatriasi dari luar negeri

Cirebon (KABARIN) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan pemerintah tetap fokus melanjutkan program repatriasi, yaitu pemulangan benda-benda bersejarah Indonesia yang selama ini berada di luar negeri. Program ini dianggap penting untuk mengembalikan warisan sejarah yang pernah dibawa keluar sejak era kolonial.

“Selama ini kita lakukan itu, itu namanya repatriasi, restitusi. Jadi kita lakukan repatriasi dari luar negeri,” ujar Fadli Zon saat berbicara di Cirebon, Jawa Barat, Senin.

Salah satu pencapaian terbaru adalah berhasil memulangkan lebih dari 28 ribu koleksi fosil yang sempat dibawa ke luar negeri. Selain fosil, pemerintah juga aktif mengupayakan pengembalian keris pusaka milik para pahlawan nasional yang sebelumnya berada di luar negeri.

Beberapa arca penting dari candi-candi di Indonesia yang pernah dibawa keluar juga berhasil dikembalikan dan kini menjadi bagian dari koleksi dalam negeri.

“Ya, sementara ini semuanya ada di Museum Nasional,” kata Fadli Zon.

Koleksi hasil repatriasi tersebut ditempatkan di Museum Nasional sekaligus menjadi pusat rujukan bagi masyarakat yang ingin melihat langsung benda-benda bersejarah tersebut.

Fadli Zon menekankan penguatan koleksi lewat repatriasi bisa memperkaya narasi sejarah di museum sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Museum Nasional kini menjadi tolok ukur pengelolaan museum dengan pengunjung yang bisa mencapai ribuan orang per hari saat musim liburan panjang.

Selain itu, ia mendorong museum lain, termasuk di Cirebon, memanfaatkan koleksi yang ada untuk membuat produk turunan seperti suvenir, miniatur, dan replika benda-benda bersejarah agar pengunjung bisa membawa pulang sebagian sejarah.

“Misalnya di Museum Keraton Kanoman, bisa ada miniaturnya, replikanya yang kecil-kecil, yang suvenirnya, yang bisa dibawa pulang oleh para pengunjung,” ucap Fadli Zon.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka