Prancis ingin batasi akses medsos untuk anak-anak di bawah umur

waktu baca 2 menit

Moskow (KABARIN) - Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 hingga 16 tahun mengakses media sosial sebelum masa jabatannya berakhir pada 2027.

Macron menegaskan bahwa jika Uni Eropa tidak mengeluarkan aturan serupa, Prancis akan mewajibkan semua platform medsos melakukan verifikasi usia dan menetapkan batas minimal.

"Kami akan mewajibkan verifikasi usia untuk semua media sosial, dan kami akan menetapkan usia minimal 15--16 tahun, dan kami akan menyatakan bahwa siapapun yang masih di bawah usia tersebut tak akan boleh mengakses media sosial," ujarnya seperti dikutip Le Figaro.

Ia menambahkan, "Saya berkomitmen untuk memastikan pengesahan RUU tersebut dilakukan pada atau sebelum akhir masa jabatan saya."

Pemerintah Prancis menargetkan RUU ini diajukan awal 2026 dan disahkan dengan cepat. Sebelumnya, pada April lalu, Gabriel Attal yang saat itu menjabat perdana menteri Prancis mengusulkan larangan serupa untuk anak-anak di bawah 15 tahun serta pembatasan akses malam hari bagi remaja yang lebih tua sebagai langkah radikal melawan kecanduan internet.

Langkah Prancis ini sejalan dengan tren global, di mana sejumlah negara mulai membatasi pengaruh media sosial pada remaja. Australia menjadi yang pertama melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platform medsos, sementara negara lain seperti Indonesia, Denmark, Spanyol, Turki, dan Yunani juga mempertimbangkan aturan usia wajib untuk pengguna media sosial.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka