Jakarta (KABARIN) - Apple baru-baru ini mengumumkan kembalinya fitur pelacakan oksigen dalam darah di Apple Watch-nya namun ternyata fitur ini menuai tuntutan hukum baru yang diajukan oleh perusahaan teknologi medis Masimo.
Masimo kali ini menggugat Bea Cukai dan Perlindungan AS (CBP) untuk membatalkan keputusan lembaga ini setelah mengizinkan Apple mengembalikan fitur pelacakan oksigen darah di Apple Watch.
Dilaporkan The Verge, Kamis, tuntutan hukum terkait fitur pelacakan oksigen dalam darah oleh Masimo terhadap Apple telah berlangsung sejak 2020 atas pelanggaran paten sensor.
Setelah itu, Apple diminta untuk menonaktifkan fitur tersebut untuk produk Apple Watch yang dipasarkan di AS. Keputusan itu juga diperkuat oleh pelarangan impor dari Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS pada Desember 2023.
Gugatan hukum terbaru dari Masimo ini diajukan pada Rabu (20/8), dan mengungkapkan bahwa CBP gagal memberikan notifikasi kepada perusahaannya terkait keputusan untuk Apple dan hal itu bertentangan dengan keputusan pembatasan penjualan produk dari ITC.
Hal ini menyebabkan Masimo tidak mendapatkan kesempatan untuk mengulas atau mengajukan banding kepada CBP sebagai regulator.
Masimo mengatakan perusahaannya hanya bisa mengetahui larangan penjualan produk Apple Watch dibatalkan setelah perusahaan pimpinan CEO Tim Cook itu mengumumkan fitur tersebut dirancang ulang pada pekan lalu dengan penghitungan oksigen dalam darah diukur lewat iPhone dan bukan lewat Apple Watch.
Meski tidak diungkap langsung dalam gugatannya, Masimo menyebutkan bahwa Apple telah membuat serangkaian investasi untuk AS sehingga tampaknya keputusan ITC untuk membatasi penjualan Apple Watch ditolak oleh CBP.
Lebih lanjut perusahaan medis itu juga berpendapat bahwa CBP tetap memberikan kembali akses pada Apple mengaktifkan fitur pelacakan darah pada oksigen meski jelas-jelas hal itu melanggar paten milik Masimo.
"Setiap hari, putusan yang melanggar hukum ini tetap berlaku dan secara permanen menghilangkan hak Masimo untuk terbebas dari praktik perdagangan yang tidak adil dan mempertahankan posisi kompetitifnya di pasar AS," ujar Masimo dalam pernyataan pendukung yang dilaporkan oleh Bloomberg Law.
Masimo sedang mengajukan permohonan perintah penahanan sementara dan putusan pendahuluan untuk mencegah putusan baru yang memungkinkan Apple memulihkan fitur oksigen darah.
Mereka ingin mengembalikan putusan awal yang menetapkan Apple hanya dapat mengimpor Watch ke AS jika teknologi paten yang melanggar telah dinonaktifkan sepenuhnya.