Jakarta (KABARIN) - Semangat berbagi dan kepedulian sosial kini mendapat wadah baru di lingkungan Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Dana Paramita, sebuah program khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang beragama Buddha, sebagai kantung dana untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Peluncuran Dana Paramita berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, bertepatan dengan acara Apresiasi Guru Pendidikan Agama Buddha dan Pendidikan Keagamaan Buddha Tahun 2025. Momen ini sekaligus menjadi simbol penguatan nilai empati dan solidaritas dalam pengabdian ASN kepada masyarakat.
“Dana ini akan digunakan bagi mereka-mereka yang membutuhkan, baik di Sumatera maupun di wilayah lainnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menurutnya, bantuan sekecil apa pun memiliki dampak besar bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan, terutama saat bencana atau kondisi darurat. Ia menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki peran penting dalam menggerakkan kepedulian sosial secara kolektif.
“Mungkin sedikit artinya bagi kita, tapi sangat besar artinya bagi mereka yang terdampak. Bahasa agama sangat efektif untuk memobilisasi bantuan sosial,” tuturnya.
Wadah gotong royong
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha, Supriyadi, menjelaskan bahwa Dana Paramita telah diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Paramita. Dana ini merupakan bentuk pengamalan ajaran Buddha, khususnya bagi umat yang memiliki kemampuan lebih.
Pengelolaan Dana Paramita dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pengumpulan, hingga pendistribusian dan pendayagunaan.
Pelaksanaannya melibatkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Bimas Buddha dan Yayasan Dana Paramita Buddha Maitreya Indonesia, sehingga dana yang terhimpun dapat dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Kegiatan sosial hingga lingkungan
Dana Paramita tidak hanya difokuskan pada kegiatan keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung berbagai sektor penting. Mulai dari pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, layanan kesehatan, kegiatan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi umat, seni dan budaya, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Sebagai bagian dari modernisasi layanan, ASN Buddha kini dapat menunaikan Dana Paramita melalui mekanisme pembayaran non-tunai, yang terintegrasi dengan sistem pembayaran nasional. Langkah ini diharapkan memberi kemudahan, ketertiban administrasi, serta meningkatkan partisipasi ASN dalam gerakan berbagi.
Dengan hadirnya Dana Paramita, Kementerian Agama mendorong ASN Buddha untuk tidak hanya menjalankan tugas negara, tetapi juga aktif berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan berkeadaban.