NAMYO Indonesia Nilai Aksi Militer AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Ketua Gerakan Pemuda Non-Blok (NAMYO) Indonesia Tan Taufiq Lubis menilai tindakan militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela melanggar hukum internasional, khususnya prinsip kedaulatan negara dan nonintervensi.

Dalam pernyataan tertulis, Senin (5/1), ia menyebut tindakan tersebut melanggar hukum humaniter dan komitmen hak asasi manusia (HAM), merusak kerangka perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta mencerminkan upaya AS mempertahankan hegemoni.

Ia menyatakan tindakan AS itu merupakan agresi dan penjajahan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Taufiq mengatakan Indonesia menolak segala bentuk kolonialisme dan akan terus berperan aktif dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.

Ia juga mendorong organisasi pemuda internasional untuk membela warga sipil, menegaskan kembali kedaulatan negara, serta menjunjung perdamaian sebagai prinsip politik yang tidak dapat ditawar.

“Kami menegaskan solidaritas pemuda Indonesia kepada rakyat dan pemuda Venezuela serta dukungan kepada kepemimpinan Bolivarian,” kata Taufiq, yang juga Ketua DPP KNPI.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan keprihatinan atas situasi di Venezuela dan memperingatkan bahwa tindakan AS berisiko menjadi preseden berbahaya dalam hubungan internasional.

Kemlu RI menegaskan komunitas internasional wajib menghormati hak rakyat Venezuela dalam menentukan masa depan negaranya.

Presiden AS Donald Trump pada Sabtu mengumumkan pasukannya melancarkan operasi militer skala besar di Venezuela serta menangkap Presiden Nicolás Maduro dan istrinya.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka