NATO Kompak Tegaskan Greenland Bukan Milik AS!

waktu baca 2 menit

Istanbul (KABARIN) - Denmark bersama enam negara anggota NATO mengeluarkan pernyataan bersama tentang Greenland, mendesak penghormatan terhadap “kedaulatan, integritas teritorial, dan keutuhan perbatasan” setelah munculnya kembali seruan AS untuk mengambil alih wilayah itu.

“Greenland milik rakyatnya. Hanya Denmark dan Greenland yang berhak memutuskan soal urusan Denmark dan Greenland,” kata para pemimpin Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris dalam pernyataan bersama.

Pernyataan itu menegaskan bahwa keamanan Arktik tetap menjadi “prioritas utama bagi Eropa,” dan banyak sekutu telah meningkatkan kehadiran, aktivitas, serta investasi mereka untuk menjaga stabilitas kawasan.

“Keamanan di Arktik harus dicapai secara kolektif bersama sekutu NATO, termasuk Amerika Serikat, dengan menjunjung tinggi prinsip Piagam PBB tentang kedaulatan, integritas teritorial, dan keutuhan perbatasan,” tambah para pemimpin tujuh negara anggota NATO itu.

Mereka juga menyatakan bahwa AS merupakan “mitra penting” dalam upaya ini, sebagai sekutu NATO, dan berdasarkan perjanjian pertahanan antara Kerajaan Denmark dan AS tahun 1951.

Presiden AS Donald Trump telah beberapa kali menyatakan keinginannya untuk mengambil alih Greenland, wilayah semi‑otonom di bawah Kerajaan Denmark, dengan alasan kepentingan keamanan nasional dan strategis.

Pernyataan Trump itu memicu kekhawatiran di Eropa, terutama setelah AS melakukan operasi militer di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro.

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mendesak Washington untuk “menghentikan ancaman” terhadap sekutu historisnya, menolak gagasan pengambilalihan paksa Greenland.

Beberapa negara Eropa, serta Uni Eropa, Senin, menyatakan dukungan kuat mereka bagi Denmark dan Greenland seraya menolak gagasan bahwa masa depan pulau itu dapat ditentukan oleh kekuatan luar negeri.

Pemimpin Eropa itu menekankan bahwa setiap keputusan tentang masa depan Greenland harus dibuat oleh Denmark dan rakyat Greenland sendiri, sesuai hukum internasional.

Greenland, pulau berpenduduk sekitar 57.000 jiwa, adalah wilayah otonom di bawah Kerajaan Denmark dan termasuk bagian dari aliansi militer NATO.

Pernyataan bersama ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di Eropa atas retorika terkait pencaplokan dan pentingnya mempertahankan tatanan keamanan kolektif di kawasan Arktik.

Sumber: ANAD

Bagikan

Mungkin Kamu Suka