Menaker Perkuat Layanan Ketenagakerjaan Bebas Gratifikasi

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya untuk memperketat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kemnaker supaya layanan ketenagakerjaan lebih bersih, adil, dan tetap dipercaya publik.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Yassierli bilang penguatan integritas bukan sekadar slogan tapi harus jadi praktik sehari-hari yang mengutamakan kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman mendalam soal risiko gratifikasi serta korupsi di semua lini kerja.

“Pencegahan harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan,” ujar Menaker.

Menurutnya, bagi masyarakat, integritas berarti layanan lebih transparan, prosedur jelas tanpa celah abu-abu, keputusan bisa dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan yang merugikan publik bisa ditekan.

“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” tambah Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan Kemnaker terbuka menerima informasi soal potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti karena keberanian melaporkan adalah kunci untuk menjaga martabat institusi.

“Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto menjelaskan pentingnya memahami gratifikasi dan potensi pelanggaran hukum korupsi.

Ia menegaskan tugas pejabat publik adalah amanah, bukan untuk keuntungan pribadi, dan menjaga kepercayaan masyarakat serta kehormatan institusi adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka