Polri Minta Warga Laporkan Oknum Peminta THR Lewat Layanan 110

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Polri mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika merasa terganggu oleh oknum yang meminta tunjangan hari raya atau iuran menjelang Lebaran. Laporan tersebut bisa disampaikan melalui layanan darurat 110.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila ada pihak yang meminta THR dengan cara yang mengganggu.

"Kami punya hotline 110. Nanti kemudian dilakukan beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kami mengimbau kalau ada yang kemudian, tadi entah bersurat (meminta THR, red.) dan sebagainya, dan itu dirasakan mengganggu," kata Johnny di Jakarta.

Ia menjelaskan pihak kepolisian akan lebih dulu melakukan langkah pencegahan dan imbauan jika menerima laporan dari masyarakat. Namun jika tindakan tersebut sudah dianggap meresahkan, tidak menutup kemungkinan aparat akan mengambil langkah hukum.

Selain soal permintaan THR, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik juga diminta memanfaatkan hotline 110 apabila mengalami gangguan keamanan di perjalanan.

"Kita senantiasa berdoa semuanya aman selamat. Namun, seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat,” ujarnya.

Johnny yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat juga menyebut bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror sudah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi ancaman teror selama libur Lebaran.

"Bapak Kapolri, pimpinan Polri sudah memberikan atensi dan mengarahkan kawan-kawan dari Densus 88 Antiteror untuk senantiasa meningkatkan proses pemetaan (objek pengamanan, red.)," ucapnya.

Untuk memastikan arus mudik berjalan lancar, Polri bersama berbagai pihak terkait akan menjalankan Operasi Ketupat 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat akan menyiapkan sekitar 2.756 posko yang terdiri dari pos terpadu, pos pelayanan, serta pos pengamanan.

Pengamanan juga akan difokuskan pada sekitar 185.544 titik yang mencakup rumah ibadah, lokasi salat Idul Fitri, tempat wisata, pusat perbelanjaan, hingga jalur transportasi seperti pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara.

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga sudah disiapkan dan akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi di lapangan selama periode mudik berlangsung.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka