... kami dari BGN pusat sebetulnya sudah membuat surat edaran agar tidak memasak mi jika belum punya chef andal yang menguasai betul bagaimana teknik memasak mi agar tidak cepat basi
Jakarta (KABARIN) - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan imbauan tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih berhati-hati dalam pengolahan menu berbahan mi, menyusul kasus gangguan pencernaan pada puluhan anak di Jakarta Timur.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran agar menu mi tidak dimasak sembarangan, terutama jika belum ada juru masak yang benar-benar ahli.
“Karena seringnya mi bermasalah dengan gangguan pencernaan, kami dari BGN pusat sebetulnya sudah membuat surat edaran agar tidak memasak mi jika belum punya chef andal yang menguasai betul bagaimana teknik memasak mi agar tidak cepat basi,” kata Nanik melalui akun resmi Instagramnya.
Pernyataan itu disampaikan setelah kunjungan ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur, yang diduga menjadi sumber kasus gangguan pencernaan pada 147 anak pada Jumat (8/5) malam.
Dari jumlah tersebut, 33 anak sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya seluruhnya diperbolehkan pulang pada Senin (11/5).
Menu yang dikonsumsi saat kejadian terdiri dari bakmie Jawa, ayam suwir, pangsit tahu kukus, tauge rebus, timun, tomat, jamur krispi, hingga buah semangka.
Nanik mengungkapkan selama program MBG berjalan sekitar 1,5 tahun, sudah terjadi 10 kasus kejadian luar biasa (KLB) gangguan pencernaan di Jakarta, dan sebagian besar berkaitan dengan menu berbahan mi.
“Agak kaget waktu dikabari menu mi lagi yang dipakai, karena sebulan sebelumnya di Jakarta Timur juga menu spaghetti menjadi penyebab beberapa anak gangguan perut,” ujarnya.
Ia menjelaskan mi basah atau mi kuning segar memang rentan cepat basi karena kadar air yang tinggi, sehingga mudah menjadi tempat berkembangnya mikroorganisme jika tidak diolah dengan benar.
BGN juga telah menginstruksikan agar pengawasan dapur MBG diperketat serta memastikan setiap proses pengolahan makanan dilakukan sesuai standar keamanan pangan.
Sumber: ANTARA