OJK minta 27 ribu rekening bank diblokir soal kasus judi online

waktu baca 2 menit

angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 25.912 rekening

Jakarta (KABARIN) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergerak buat memutus aliran uang dari praktik judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang kalau pihaknya udah meminta bank untuk memblokir sekitar 27.395 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 27.395 rekening,” kata Dian.

Jumlah itu naik dari bulan sebelumnya yang masih di angka 25.912 rekening. Menurut Dian, langkah ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta hasil pengembangan dari OJK sendiri.

Ia juga menjelaskan kalau bank diminta menutup rekening yang datanya cocok dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang-orang yang terindikasi terlibat judi online. Selain itu, OJK juga mendorong bank untuk memperketat pengawasan lewat proses Enhanced Due Diligence supaya transaksi mencurigakan bisa langsung terdeteksi.

Meski fokus memberantas judi online, Dian juga menyampaikan kabar positif soal kinerja sektor perbankan nasional. Hingga Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh 7,56 persen secara tahunan dan mencapai Rp8,07 kuadriliun. Pertumbuhan paling tinggi datang dari kredit investasi yang naik 13,86 persen, disusul kredit konsumsi sebesar 7,89 persen dan kredit modal kerja 3,53 persen.

Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) juga ikut tumbuh pesat, meski porsinya masih kecil, sekitar 0,30 persen dari total kredit perbankan. Dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, baki debet kredit BNPL per Agustus 2025 naik 32,35 persen menjadi Rp24,33 triliun dengan jumlah rekening mencapai 29,33 juta.

Dari sisi dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen menjadi Rp9,39 kuadriliun. Rinciannya, pertumbuhan giro mencapai 15,01 persen, tabungan 5,52 persen, dan deposito 5,73 persen.

Likuiditas perbankan juga dinilai aman dengan rasio Alat Likuid terhadap DPK di level 27,25 persen, jauh di atas batas minimal 10 persen. Kualitas aset pun terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross di angka 2,28 persen dan NPL net di 0,87 persen.

Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) ada di level 26,03 persen. Angka ini menunjukkan kalau perbankan Indonesia masih punya ketahanan kuat di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka