Dokter Jantung: Vape Punya Risiko Kesehatan Jantung Setara Rokok Konvensional

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah subspesialis aritmia lulusan Universitas Indonesia, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp.JP Subsp Ar (K) FIHA, menegaskan bahwa rokok elektrik atau vape memiliki risiko yang tidak jauh berbeda dengan rokok konvensional terhadap kesehatan jantung.

"Studinya itu gak jauh beda dengan rokok yang konvensional ya, jadi tetap risikonya tetap ada, walaupun mungkin gak setinggi yang konvensional, tapi tetap ada risiko ke arah sana," kata Dony kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, vape tetap mengandung nikotin yang efeknya terhadap tubuh tidak berbeda jauh dengan rokok biasa. Nikotin tersebut dapat berdampak pada sistem pernapasan dan jantung, termasuk menimbulkan penumpukan zat di paru-paru.

Menurutnya, kandungan dalam vape tetap berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, sehingga tidak dapat dianggap sebagai alternatif yang lebih aman untuk menggantikan rokok konvensional.

"Dua-duanya tetap berisiko, yang paling bagus ya setop, titik. Kalau beralih ke vape gak menyelesaikan masalah, tetap ada risikonya gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektrik atau vape, termasuk cairannya (liquid), untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Usulan tersebut muncul setelah hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape menemukan 23 sampel mengandung etomidate, yaitu obat bius yang telah masuk daftar narkotika golongan dua berdasarkan regulasi kesehatan terbaru.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga menilai wacana pelarangan vape sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan generasi muda.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka