Jakarta (KABARIN) - Dokter spesialis anak subspesialis respirologi dr. Wahyuni Indawati, Sp.A, Subsp. Respi (K) mengingatkan bahwa tidak semua batuk perlu dilakukan nebulisasi atau terapi inhalasi.
“Apakah semua anak batuk kemudian harus dinebu? Jawabannya tidak sebenarnya. Tergantung dari sakit batuknya itu kenapa,” kata dokter Wahyuni, yang berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dalam acara “OMRON” di Jakarta, pada Kamis.
Nebulisasi atau terapi inhalasi, kata Wahyuni, adalah salah satu cara memberikan obat kepada pasien yang langsung masuk ke target organnya, yaitu sistem respiratori atau pernapasan dengan obatnya harus dihirup atau disebut sebagai inhalasi.
Metode ini mengubah obat dalam bentuk cair menjadi bentuk aerosol (partikel atau tetesan cairan) sehingga mudah diinhalasi dan masuk ke saluran pernapasan dengan alat bantu seperti nebulizer.
Wahyuni menyampaikan bahwa batuk dalam kondisi menderita cough variant asthma, yakni jenis asma pada anak yang gejala utamanya berupa batuk perlu mendapatkan penggunaan nebulizer untuk nebulisasi.
Kemudian, nebulisasi juga diperlukan pada kondisi yang mengalami infeksi saluran pernapasan, misalnya pada anak tertentu sudah memiliki penyakit paru kronik, bronkiektasis di mana saluran napas dipenuhi lendir sehingga dahak sulit dikeluarkan dengan baik.
Selain itu, terapi inhalasi juga dapat diberikan kepada anak yang memiliki kelemahan otot pernapasan sehingga susah untuk batuk.
“Pada kondisi-kondisi khusus tersebut tentu kita bisa memberikan bantuan tadi (nebulisasi atau terapi inhalasi) untuk bisa mengeluarkan batuk dengan efektif, tujuannya itu,” ujar dia.
Lebih lanjut, Wahyuni juga mengemukakan berdasarkan batuk yang perlu diwaspadai, yakni batuk kronik berulang (BKB) berdasarkan batasan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Kondisi ini ketika batuk yang berulang biasanya tiga kali episode dalam tiga bulan berturut-turut, di mana seorang anak bulan ini sakit, bulan depannya batuk lagi, bulan depannya batuk lagi jadi tiga bulan berturut-turut, atau dalam dua minggu tidak kunjung sembuh juga masuk kriteria BKB. Jika kondisi itu terjadi disarankan perlu segera berkonsultasi dengan dokter.
“Tetapi kalau yang dibilang batuk pilek biasa, tidak sering munculnya dan dalam kurang dari sepuluh hari sudah membaik, itu sebenarnya hanya infeksi saluran napas biasa saja, bukan hal yang harus diterapi khusus dengan terapi inhalasi yang sifatnya menerus. Kalau ditanya 'jadi saya bisa terapi sendiri enggak?', sebenarnya kita menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter,” tutur Wahyuni.
Sumber: ANTARA