Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2025 mencapai 37,5 persen, atau melampaui target yang ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebesar 36 persen.
"Pada tahun 2025, sebanyak 4.202.586 orang telah menerima CKG atau sebesar 37,5 persen dari total penduduk sasaran CKG," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Sementara pada Januari hingga 11 Februari 2026, kata dia, tercatat sebanyak 146.727 orang telah mengikuti program CKG, dan angka ini masih terus berproses hingga akhir tahun ini.
Ani mengatakan Pemprov DKI terus meningkatkan capaian program CKG melalui sejumlah upaya, antara lain meningkatkan akses layanan dengan melibatkan puskesmas, puskesmas pembantu, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS serta melibatkan RSUD untuk skrining bayi yang baru lahir.
Kemudian, sambung dia, meningkatkan kolaborasi dengan lintas sektor dalam memperluas jangkauan program CKG bagi masyarakat maupun pegawai dalam bentuk CKG Komunitas di tempat kerja formal, tempat kerja informal, posyandu dan tempat-tempat umum lainnya.
Selanjutnya, mengintegrasikan CKG dengan program-program prioritas kesehatan lainnya, serta menggelar kampanye bagi masyarakat tentang pentingnya deteksi dini kesehatan melalui program CKG.
Ani menuturkan komponen pemeriksaan CKG sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, dengan pemeriksaan tambahan pada 2026 yang mencakup pemeriksaan sejumlah penyakit kulit, antara lain kusta, frambusia, dan skabies.
Lebih lanjut, dia menyebutkan program CKG tidak hanya dilakukan dengan skrining, tetapi juga diberikan tatalaksana bagi peserta yang ditemukan masalah kesehatannya. Tatalaksana pengobatan dan rujukan itu sesuai dengan alur layanan BPJS Kesehatan.
"Sampai saat ini, peserta CKG yang membutuhkan tatalaksana sudah diberikan tatalaksana sesuai rekomendasi," ungkap Ani.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026