Kolaborasi tokoh agama dianggap kunci wujudkan ruang aman bagi perempuan & anak

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dinas PPAPP DKI Jakarta menilai tokoh agama punya pengaruh besar dalam menghadirkan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak. Pesan yang disampaikan lewat mimbar maupun ruang ibadah dianggap mampu membentuk cara pandang masyarakat dan mendorong perubahan perilaku yang lebih peduli.

"Tokoh agama dan komunitas keagamaan memiliki kekuatan besar untuk membentuk cara pandang masyarakat dari mimbar ke mimbar, dari ruang doa ke ruang keluarga, pesan-pesan moral yang disampaikan semoga mampu mengubah perilaku, menumbuhkan kepedulian," ujar Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Marini Sri Indarwati dalam seminar daring Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Marini menjelaskan bahwa tokoh agama berperan penting dalam menyampaikan nilai-nilai yang mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, isu kekerasan tidak bisa dipandang sebagai masalah pribadi saja, karena masalah ini berkaitan dengan struktur sosial yang memerlukan kerja sama dari banyak pihak.

Pemprov DKI kini semakin memperkuat kerja kolaboratif dengan komunitas keagamaan dan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan ruang yang inklusif dan bebas dari kekerasan.

"Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan semua pihak termasuk dari para tokoh agama, komunitas ibadah, dan masyarakat sangat perlukan untuk membangun budaya aman, saling menghormati, dan bebas kekerasan," kata Marini.

Upaya perlindungan terus ditingkatkan melalui layanan seperti pusat perlindungan perempuan dan anak, fasilitas kesehatan, dan rumah aman bagi korban kekerasan.

Edukasi publik, kampanye kesadaran, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, komunitas masyarakat sipil, media, dan lembaga agama juga terus diperluas.

Meski begitu, laporan kasus kekerasan masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dari Januari hingga 5 Desember 2025 mencatat 2.117 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut, kekerasan terhadap perempuan mencapai 976 kasus atau sekitar 46,1 persen, sementara kasus pada anak sebanyak 1.141 kasus atau 53,9 persen.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan besar bagi kita semua. Setiap kasus bukan hanya angka, tetapi mencerminkan luka, ketidakadilan, dan hilangnya rasa aman bagi warga," tutup Marini.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka