Jakarta (KABARIN) - Sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Nadia Yovani, M.Si, menilai penurunan angka pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir terutama dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan perubahan cara berpikir generasi muda yang semakin rasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan di Indonesia tercatat turun signifikan, dari 2.110.776 peristiwa pernikahan pada 2014 menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.
“Yang perlu dicermati bukan sekadar naik-turun tahunan, karena sebelum pandemi memang sempat fluktuatif. Tapi setelah 2020, tren penurunan itu tidak pernah naik lagi. Ini yang perlu diperhatikan,” kata Nadia saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Menurut Nadia, penurunan angka pernikahan ini terlihat konsisten sejak pandemi COVID-19. Dalam pandangan sosiologi, hal tersebut tidak lepas dari kondisi ekonomi yang ikut berubah.
Ia menjelaskan bahwa keluarga dan pernikahan pada dasarnya merupakan institusi ekonomi terkecil dalam masyarakat. Ketika kondisi ekonomi tidak stabil, keputusan untuk menikah pun ikut bergeser.
Selain itu, meningkatnya akses perempuan ke dunia kerja juga membawa perubahan dalam relasi ekonomi di dalam keluarga. “Baik laki-laki maupun perempuan sekarang sama-sama bisa berdaya secara ekonomi. Kalau secara individual sudah mampu bertahan, maka pertanyaan rasionalnya adalah, apa urgensinya masuk ke institusi pernikahan?” katanya.
Di Indonesia, lanjut Nadia, pernikahan masih sering dikaitkan dengan indikator sosial tertentu, seperti kepemilikan rumah dan kendaraan, serta kewajiban memiliki dan membesarkan anak. Beban ekspektasi inilah yang kemudian menjadi pertimbangan serius bagi generasi muda sebelum memutuskan menikah.
Nadia juga menepis anggapan bahwa maraknya kabar perceraian di media sosial menjadi penyebab utama turunnya angka pernikahan. “Ujung-ujungnya tetap ekonomi. Kalau harapan sinergi ekonomi tidak terpenuhi, maka perceraian dipilih. Tapi itu tidak otomatis membuat orang takut menikah hanya karena melihat kabar perceraian,” ujarnya.
Terkait kecenderungan generasi Z yang memilih membahagiakan diri sendiri lebih dulu, Nadia menilai hal tersebut berkaitan dengan gangguan pertumbuhan sosial akibat pandemi. Pandemi COVID-19, menurutnya, sempat menghentikan progres sosial dan ekonomi generasi muda selama beberapa tahun.
Ia menambahkan bahwa generasi muda saat ini sangat rasional dalam memandang pernikahan. “Kalau secara ekonomi belum siap, ya mereka fokus dulu bekerja. Pernikahan bukan prioritas utama,” katanya.
Nadia menekankan bahwa dampak jangka panjang dari penurunan angka pernikahan perlu dikaji secara menyeluruh. “Solusinya adalah data. Pemerintah perlu melihat apakah tren ini masih sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Kalau masih mendorong pembangunan, ya tidak masalah. Tapi kalau mulai berdampak negatif, maka perlu dikaji ulang angka keseimbangannya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan pemberdayaan perempuan di sektor publik dan keberlanjutan pembangunan sosial di Indonesia.
Sumber: ANTARA